Untuk Hutan Hujan Indonesia
Kamis, 27 Mei 2010 | 07:20 WIB
TEMPO Interaktif, Oslo, 27 Mei 2010. Kalau semua berjalan lancar, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stolenberg akan menandatangani kerja sama pelestarian hutan bernilai US$ 1 miliar. Bantuan lebih dari Rp 9 triliun itu, akan diumumkan di tengah pertemuan internasional tentang perubahan iklim, yang digelar pemerintah Norwegia.
Catatan kecil "kalau semua berjalan lancar" itu memang harus diberikan. Sebab, beberapa hari lalu, pemerintah Norwegia sempat membantah berita-berita yang memastikan akan ditandatanganinya kerja sama itu. Tetapi sumber-sumber di Norwegia menyebutkan, kesepakatan itu sebetulnya hampir pasti. Mereka hanya tidak ingin mengumumkan sebelum waktunya. Norwegia ingin peristiwa penting itu jadi gong dari pertemuan perubahan iklim yang dihadiri utusan sekitar 50 negara tersebut. Maka, semoga saja, kunjungan Presiden SBY kali ini mengunci pembicaraan yang telah dirintis mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda tahun lalu.
Apa sebetulnya isi kesepakatan bantuan dari Norwegia? Bantuan ini ditujukan untuk mendukung upaya pelestarian hutan tropis: mencegah deforestasi dan merestorasi hutan yang telanjur rusak. Dana dapat dicairkan tiap kali Indonesia dapat menunjukkan kegiatan yang sejalan dengan tujuan itu. Jadi dana sebesar Rp 9 triliun lebih itu tidak diberikan otomatis atau serentak, melainkan dicairkan sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan. Dana itu semacam komitmen yang bisa ditagih kalau kita melakukan upaya pelestarian hutan seperti yang disepakati.
Dua tahun lalu, Norwegia membuat kesepakatan serupa dengan Brasil. Mereka membantu upaya konservasi hutan hujan Amazon, yang 60 persen dari 550 juta hektare areanya berada di Brasil. Negara ini kemudian membentuk Amazon Fund, Agustus 2008, untuk menyediakan insentif bagi upaya pelestarian hutan. Amazon Fund bekerja sama dengan Bank Pembangunan Brasil (BNDES ) mengelola bantuan dari Norwegia itu, yang rencananya akan digunakan selama 8 tahun. Jadi Amazon Fund sekarang menerima ide-ide dan rencana dari masyarakat yang ingin terlibat dalam pelestarian hutan Amazon. Selain itu, Amazon Fund menerima donasi dari masyarakat untuk pelestarian hutan.
Menariknya, Brasil sama sekali tidak memasukkan unsur perdagangan karbon dalam perjanjian itu. Mereka hanya berjanji mengurangi emisi dari hutan Amazon. Program itu umum dikenal sebagai Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD). Dana dari Norwegia bukan untuk membeli kemampuan serap karbon hutan Amazon. Indonesia tentunya boleh menengok pengalaman Brasil mengelola dana bantuan itu. Misalnya dengan mulai membentuk Dana untuk Hutan Hujan Indonesia (Indonesia Rain Forest Fund). Dan merumuskan cara penyaluran dana itu agar lebih partisipatif menampung ide-ide dari masyarakat luas.
Yang agak sulit, menentukan data dasar tentang hutan kita. Berapa luas hutan alam yang masih tersisa dan dalam kondisi bagus. Seberapa luas yang telanjur rusak dan perlu diperbaiki. Dasar (baseline) itu sangat dibutuhkan untuk membuat tindakan-tindakan terukur. Apakah sebuah kegiatan memang berdampak pada upaya menjaga hutan tersisa atau memperbaiki hutan yang telanjur rusak. Data kita semrawut. Kalaupun ada, peta lapangan sering tumpang-tindih.
M.S. Kaban, ketika masih menjabat Menteri Kehutanan, pernah bingung dengan data simpang-siur itu. Ia selalu menandatangani dokumen yang menyatakan luas hutan kita 138 juta hektare. Tetapi data lain menyebutkan, dan sering dirujuk, hutan kita 120 juta hektare. Dari luas itu pun 59 juta hektare berada dalam kondisi kritis. Sebagian lainnya sudah dikonversi menjadi kebun sawit dan kebun eucalyptus untuk industri bubur kertas. Dan, mungkin tinggal sepertiga yang betul-betul masih berupa hutan alam. Data macam begini jelas membingungkan. Jadi, kalau baseline itu sulit dipercaya, dana bantuan Norwegia mungkin bisa diusulkan untuk membiayai kegiatan memperjelas data dasar itu. Bila data sudah jelas, dua strategi bisa dilakukan.
Pertama: menjaga hutan alam yang tersisa. Kita mesti berhenti memberikan izin konversi kepada siapa pun. Jangan lagi memberi izin pengalihan hutan alam untuk kelapa sawit, bubur kertas, atau kegiatan tambang. Apalagi di hutan rawa gambut, yang kini rawan diincar pengusaha kelapa sawit di Sumatera.
Pemerintah tentu tergoda pertanyaan: apakah dana Rp 9 triliun yang dijanjikan Norwegia sebanding dengan peluang ekonomi yang bisa didapatkan dengan konversi hutan ke kebun sawit? Setiap hektare hutan yang dikonversi menjadi kebun sawit membuka peluang pendapatan sekitar Rp 90 juta per tahun. Jadi, kalau pemerintah memberi izin tambahan kebun sawit 100 ribu hektare saja, pendapatan dari industri itu akan menyamai seluruh janji bantuan Norwegia. Dan, investor masih antre meminta izin perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah.
Ini memang tantangan besar. Dalam jangka pendek, dana dari Norwegia itu mungkin lebih kecil dibanding kalau pemerintah melanjutkan perluasan kebun kelapa sawit. Tetapi, kalau emisi karbon diperhitungkan (yang diperhitungkan US$ 10 per ton), biaya konversi hutan menjadi kebun sawit akan jauh lebih mahal. Dan, keuntungan industri sawit akan menyusut. Memilih sawit adalah pilihan hari ini. Dan, tak bisa balik lagi. Sedangkan pilihan merawat hutan adalah pilihan masa depan yang berlanjut.
Kedua: tentu menangani lahan-lahan kritis, bekas area deforestasi itu, untuk dihutankan kembali. Lahan kritis yang sampai 59 juta hektare itu (hampir dua kali luas Norwegia) membutuhkan dukungan banyak pihak untuk dihutankan kembali. Tahun ini Kementerian Kehutanan punya target restorasi hutan rusak seluas 480 ribu hektare. Tetapi sampai akhir Mei, hampir satu semester berjalan, yang terealisasi baru 60 ribu hektare. Ini menunjukkan sulitnya (dan mahalnya) program reforestasi. Catatan reboisasi zaman dulu tampaknya juga tak banyak memberikan hasil. Mayoritas tanaman itu mati karena tak cukup perawatan.
Selama ini program menghutankan kembali tidak banyak melibatkan masyarakat di dalam atau sekitar hutan. Bahkan masyarakat dicurigai sebagai perusak saja. Itu faktor utama kegagalan program reboisasi. Maka mulai sekarang pendekatan haruslah mengandalkan masyarakat sebagai aktor utama penghutanan kembali. Ada sekitar 60 juta orang yang hidup di dalam atau di pinggir hutan hujan di Indonesia. Mereka hidup dari hutan. Mereka berhak meningkatkan kesejahteraan, dengan mengolah sumber daya hutan secara lestari.
Terutama di Jawa. Petani sekitar hutan sangatlah padat dan lapar tanah. Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGPP) pada 2003 diperluas 7.000 hektare. Tambahan area itu ternyata berupa kebun-kebun sayur yang dikelola petani. Ada sekitar 30 ribu keluarga tani yang menggantungkan hidup mereka pada tanah yang sekarang masuk area TNGGP itu. Maka usaha menghutankan kembali area itu haruslah menyertakan dan dimotori petani setempat. Agar mereka mau terlibat, upaya reforestasi itu mestinya tidak membuat mereka makin miskin. Itu sebabnya, di TNGGP dikembangkan model "Adopsi Pohon". Selain mengurus penghutanan kembali, program ini berupaya meningkatkan kesejahteraan petani. Program semacam ini cocok dengan semangat kesepakatan Norwegia.
Presiden SBY mencanangkan penurunan emisi karbon 26 persen pada 2020. Maka program bersama Norwegia ini mesti konsisten dilakukan, sejalan dengan target kita menurunkan emisi. Dukungan Norwegia adalah langkah awal. Kalau kita bersungguh-sungguh, negara lain akan turut mendukung. Sebab, merawat hutan yang tersisa adalah semangat zaman. Makin lama, makin banyak orang yang akan mengikuti.