Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Akan Memeriksa Kyai Sidiq, Rabu (9/1)

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik Pondok Pesantren At-Tauhid, Kediri, Jawa Timur, KH Abdullah Sidiq Muin, Rabu (9/1), sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 15 miliar yang dilaporkan Tommy Soeharto. Hal tersebut dikemukakan Kaditserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan usai pengarahan Kapolri kepada perwira menengah Polda Metro Jaya dan jajarannya di Wisma Tifa Kemala Polda Metro Jaya, Sabtu (5/1) sore.Bambang menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan secara langsung kepada tersangka yang akrab dipanggil Kyai Sidiq ini di rumahnya, Kediri. "Hari kamis kemarin kami sudah menyerahkan surat pemanggilan kepada Kyai Sidiq. Kami memberi waktu satu minggu kepadanya,"ujar Bambang. Surat tersebut, lanjut Bambang, diserahkan dua orang anggota reserse ekonomi Polda Metro Jaya. Mengenai kemungkinan Kyai Sidiq langsung ditahan, Bambang menjelaskan bahwa hal tersebut masih belum pasti. Pasalnya, Kyai Sidiq masih harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. "Kami minta keterangannya terlebih dahulu. Jika memang perlu ditahan, akan kami tahan," katanya. Sementara itu, di tempat yang sama, Kadispen Polda Metro Jaya Kom Pol Anton Bachrul Alam juga mengatakan hal serupa. Anton menambahkan bahwa surat pemanggilan yang disampaikan kepada Kyai Sidiq adalah surat yang pertama. Jika nanti Kyai Sidiq tidak bisa memenuhi panggilan, Anton mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan berikutnya."Jika pada pemanggilan pertama dia tidak datang akan ada pemanggilan kedua, jika tidak datang juga akan kami berikan panggilan ketiga. Jika tetap tidak mau datang, maka kami akan menjemput dan membawanya langsung ke Polda Metro Jaya," kata Anton.Sedangkan berkaitan dengan tersangka lainnya, Dodi Sumadi, Bambang mengungkapakan bahwa sampai saat ini Dodi Sumadi masih buron. "DS masih masuk daftar pencarian orang (DPO),"ujarnya. Biarpun begitu, lanjut Bambang, pihaknya melalui tim khusus masih melakukan pengejaran. Selain Kyai Sidiq, menurut rencana, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) beserta istri (Shinta Nuriyah) dan anaknya (Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau Yenny) sebagai saksi. Hal tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin (7/1), Selasa (8/1) dan Rabu (9/1).Seperti diberitakan sebelumnya, pada 19 Oktober 2000, Dodi Sumadi dan Kyai Sidiq pernah bertemu dengan Tommy Soeharto di rumah putera mantan presiden itu di Jalan Cendana guna membahas permohonan grasi. Penasehat hukum Tommy, Elza Syarief mengungkapkan bahwa pada saat itu kliennya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 15 miliar oleh Dodi dan Kyai Sidiq yang mengaku sebagai utusan resmi Presiden (pada waktu itu) Abdurrahman Wahid. Berdasarkan surat pernyataan yang mereka buat, uang sebesar Rp 15 miliar tersebut dipilah-pilah peruntukannya. Sebesar Rp 5 miliar diantaranya diserahkan ke Yayasan Puan Amal Hayati milik Sinta Nuriyah. Sedangkan Rp 5 miliar lainnya diberikan kepada Pondok Pesantren At-Tauhid milik Kyai Sidiq. Sisanya, Rp 5 miliar diserahkan ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutus masalah grasi.Akan tetapi, beberapa waktu lalu Gus Dur membantah bahwa baik dirinya atupun istrinya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Tommy Suharto. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

9 menit lalu

Timnas Irak U-23. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

Pemain timnas Irak U-23 Muntadher Mohammed memuji timnas Indonesia U-23 menjelang laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024.


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

14 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

20 menit lalu

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic. Doc. UEFA.
Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic tetap waspada setelah timnya mengalahkan PSG 1-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

26 menit lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

36 menit lalu

Jay Idzes. (Instagram/@jayidzes)
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes mencetak dua gol saat timnya, Venezia, kalah 2-3 dari Catanzaro dalam pertandingan Serie B Liga Italia.


Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

44 menit lalu

Pelatih Timnas Irak U-23 Radhi Shenaishil. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas Irak U-23 Radhi Shenaishil memuji performa timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.


Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

53 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund Niclas Fullkrug melakukan selebrasi bersama Marcel Sabitzer dan Jamie Bynoe-Gittens. REUTERS/Wolfgang Rattay
Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

Borussia Dortmund menang tipis 1-0 atas Paris Saint-Germain (PSG) dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2023/24.


Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

56 menit lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Subekti
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 jam lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.