Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Hentikan Sidang Perkara Petrus Bala Pattyona

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim menghentikan proses pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus Bala Pattyona terhadap Henry Yosodiningrat. "Perkara dicabut oleh pelapor dan tidak bisa diteruskan," kata Hakim Ketua Sjamsul Ali membacakan keputusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Petrus merupakan pengacara yang pernah menangani perkara dua satpam apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat. Belakangan, kedua satpam tadi menolak memberikan kuasa pada Petrus. Mereka mempercayakan masalah yang mereka hadapi kepada pengacara Henry Yosodiningrat yang selama ini dikenal sebagai pengacara polisi. Tanpa alasan yang jelas, Petrus mengatakan kepada media massa kalau Henry telah mendatangi dua satpam tadi untuk meminta suarat kuasa. Pernyataan Petrus inilah yang dianggap Henry sebagai pencemaran nama baik dirinya. Dalam sidang pertama perkara ini, Petrus didampingi 43 pengacara. Tampak hadir sejumlah pengacara terkenal antara lain Juan Felix Tambubolon, Ruhut Sitompol, Hotma Sitompul, Tommy Sihotang, Paskalis Pieter, dan Elsa Syarif. Setelah sidang dimulai, Hakim tidak langsung meminta Jaksa Penuntut Umum Asri Agung Putra untuk membacakan dakwaan. Saya menerima informasi bahwa antara terdakwa dan saksi pelapor telah ada pembicaraan, kata Zaenal saat sidang. Terdakwa Petrus membenarkan informasi yang diterima Hakim. Menurut dia, isi pembicaran itu antara lain, dirinya telah meminta maaf kepada Henry selaku saksi pelapor. Hal yang sama diakui juga oleh Henry. Menurut dia, semalam Petrus mendatangi rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Petrus menyatakan permintaan maafnya atas perkataan yang pernah ia lontarkan ke media massa. Secara pribadi saya sudah memafkan. Namun mengenai masalah hukum, tergantung persidangan, kata Henry. Pernyataan Henry ini sempat membingungkan hakim. Karena itu Zaenal kembali bertanya, apakah dengan perkataannya itu Henry berarti telah mencabut tuntutannya? Mendapat pertanyaan itu, giliran Henry yang dibuat bingung. Dia tidak langsung memberi jawaban. Henry kemudian meminta waktu 10 menit untuk melakukan perundingan dengan pihak Petrus. Setelah hakim mengabulkan permohonan itu, Henry langsung disambut oleh Juan Felix. Mereka terlihat berbicara serius sambil berjalan ke luar ruang sidang. Ketika sidang kembali dibuka, Henry akhirnya menyatakan mencabut pengaduannya terhadap pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus. Pencabutan ini saya lakukan atas permintaan terdakwa, kata Henry. Pencabutan inilah yang dijadikan landasan bagi hakim untuk memutuskan perkara tidak dilanjutkan. Tepuk tangan riuh para pengacara terdengar setelah hakim membacakan putusan. Jaksa Asri Agung mengaku keputusan hakim itu dapat diterima. Namun, dia tetap akan mempelajari kembali keputusan itu. Jika keputusan tadi ternyata tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka dirinya akan menyampaikan keberatan. Kan Jaksa diberi waktu 10 hari untuk memberikan jawaban, kata Asri Agung. Henry sendiri, usai sidang, mengaku tidak setuju dengan keputusan hakim. Sebagai praktisi hukum, dia mengaku keputusan hakim itu tidak tepat. Sebab perkara yang disidangkan adalah perkara pidana, bukan perdata. Kalau perkara masih di tingkat penyidik, pengaduan dicabut perkaranya bisa jadi gugur. Tapi ini kan sudah tahap tuntutan. Hakim wajib mengdili, memeriksa kemudian memutuskan. Nah sekarang kan belum diperiksa, kata dia. (SusenoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

8 menit lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

14 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

24 menit lalu

Selain Marina Bay Sands dan Gardens By The Bay, ada lagi 5 destinasi wisata Singapura murah yang bisa Anda kunjungi. Berikut ini daftarnya. Foto: Canva
Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.


Minum Air Dingin dan Fibrilasi Atrium atau AFib: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

29 menit lalu

ilustrasi air dingin (pixabay.com)
Minum Air Dingin dan Fibrilasi Atrium atau AFib: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

Setelah minum air dingin memunculkan fibrilasi atrium (AFib). Apa bahayanya bagi kesehatan?


MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

35 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

39 menit lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

39 menit lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

Cak Imin mengatakan agenda pembubaran Timnas Amin digelar hari ini namun agenda itu mundur.


Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

40 menit lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

40 menit lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Profil Pevoli Arsela Nuari Purnama yang Dijuluki Arselatron

42 menit lalu

Pemain Jakarta Popsivo Polwan, Arsela Nuari Purnama yang dijuluki Arselatron. ANTARA/Donny Aditra
Profil Pevoli Arsela Nuari Purnama yang Dijuluki Arselatron

Pevoli Jakarta Popsivo Polwan Arsela Nuari Purnama dijuluki Arselatron oleh asisten manajer klub ini