Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selesai Periksa Tommy dalam Kasus Penipuan Rp 15 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi telah selesai memeriksa Tommy Soeharto sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 15 miliar, Kamis (10/1) sore. Tommy, keluar dari ruang Kasatserse Ekonomi, Ditserse Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.00 WIB, dengan kawalan ketat dari 10 orang anggota Brimob bersenjata SS 1. Saat dibawa, Tommy mengenakan baju tahanan warna biru dengan nomor 095, celana panjang warna hijau, dan sandal gunung. Tommy yang diperiksa sejak pukul 11.15 WIB berjalan dengan santai, tidak seperti biasanya yang selalu berlari jika ada wartawan. Meski baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, dia tampak segar dengan senyuman khasnya. Ketika ditanya apakah dirinya siap jika harus menjalani hukuman mati seperti ancaman yang dituduhkannya, Tommy hanya diam dan tersenyum. Ketika ditanya lagi apakah dia siap, putra kesayangan Soeharto itu kembali tersenyum. Saat didesak lagi soal kesiapannya, tanpa diduga Tommy bicara dan mengatakan “Kamu mau nggak mewakili,” ujarnya sambil tersenyum. Sesaat setelah Tommy dibawa ke ruang tahanan, penasehat hukum Tommy, Elza syarief mengatakan kepada wartawan bahwa hari ini Tommy kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya itu. “Pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Tommy ada lima,” ujar Elza singkat. Menurut Elza, pertanyaan yang diajukan penyidik tersebut berkisar tentang hal yang menyebabkan kenapa Tommy mau menyerahkan uang sebesar Rp 15 miliar kepada Dodi Sumadi dan Kiai Abdullah Sidiq Muin. Elza mengungkapkan, berkaitan dengan pertanyaan penyidik tersebut, Tommy mengatakan bahwa dirinya saat itu merasa terancam. “Dia terancam batinnya,” katanya. Ketika ditanya apa maksud pernyataannya tersebut, Elza mengatakan hal itu berkaitan dengan posisi Tommy yang saat itu menjadi terpidana 18 bulan dalam kasus korupsi Bulog-Goro Batara Sakti. Saat didesak apakah itu karena masalah grasi, Elza membenarkan. Ketika kembali ditanya apakah karena ancaman jika tidak memberikan uang maka grasi akan ditolak, Elza tersenyum dan mengiyakan dengan suara pelan. Selain itu, ketika ditanya mengenai kesiapan kliennya jika ternyata putusan hakim di persidangan nanti menyatakan Tommy bersalah dan harus menjalani hukuman mati, Elza mengatakan hal itu belum pasti terjadi. “Itu kan baru ancaman, belum tentu keputusannya seperti itu,” ujarnya. Tapi, Elza menegaskan bahwa pihaknya optimis hal itu tidak akan terjadi dan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa Tommy tidak bersalah. Masih berkaitan dengan kasus yang sama, rencananya penyidik akan memeriksa mantan Presiden Abdurrahman Wahid sebagai saksi, Jumat (11/1) besok, di Mapolda Metro Jaya. Sementara putri sulungnya, Alisa Qotrunada alias Lisa juga akan dimintai keterangan pada hari Sabtu (12/1) ditempat yang sama. (Sam Cahyadi)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

18 menit lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

25 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

33 menit lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

43 menit lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

54 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

56 menit lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

1 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

1 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.