Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deperindag Keluarkan Aturan Baru Eksportir Kayu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan ekspor produk perkayuan hanya boleh dilakukan oleh eksportir terdaftar. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya illegal logging. Dengan demikian, eksportir umum tidak diizinkan lagi mengekspor kayu produksi dalam negeri, sebelum mereka mendaftar sebagai eksportir terdaftar. Kebijakan itu didasarkan pada SK Menperindag no 3132/ NPP/ Kep/ 1/ 2003, tertanggal 22 Januari 2003. Menperindag, Rini M.S. Soewandi mengungkapkan hal itu usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penananganan illegal logging di Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/1) malam. Turut pula menandatangani surat keputusan bersama itu Menteri Kehutanan M. Prakosa, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Kapolri Jenderal Dai Bachtiar dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Surat Keputusan tersebut berlaku tidak hanya untuk eksportir besar, melainkan juga eksportir kecil dan menengah. Dalam hal ini, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Revitalisasi Kehutanan. Badan ini dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu, dipimpin Menteri Kehutanan. Rini menambahkan, pencegahan illegal logging juga akan dilakukan melalui penentuan volume kayu yang boleh ditebang oleh pengusaha. Pemerintah menetapkan volume kayu yang boleh ditebang yaitu 6,7 juta meter kubik pertahun. Dengan diketahuinya volume yang boleh ditebang, diketahui pula jumlah kayu yang diproduksi untuk pasar dalam negeri maupun ekspor. Sehingga bila ada kelebihan volume bisa dipastikan bahwa itu kayu ilegal. Untuk mengawasi dan menindak pelaku pencurian kayu ini, pemerintah menyerahkan pada aparat TNI dan Polri. Untuk melengkapi peralatan aparat, pemerintah menarik iuran dari para pengusaha kayu. Dana itu digunakan sebagai dana operasional dan pengawasan, mengingat banyaknya peralatan yang diperlukan, seperti kapal untuk mengawasi daerah-daerah terpencil. Menteri Kehutanan M. Prakosa mengatakan, praktek pencurian kayu menyebabkan mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik, karena sebagian pengusaha memperoleh bahan baku dengan murah. Akibatnya industri tidak berkompetisi secara adil. Karena itu, Badan Revitalisasi Kehutanan dibentuk. Prakosa menambahkan, praktek pencurian kayu di Indonesia jumlahnya sudah berlebihan. Tahun 2001 lalu pencurian kayu yang tertangkap volumenya mencapai 10 juta meter kubik. Kayu-kayu itu diselundupkan ke luar negeri. Tahun 2002, ia memperkirakan angka yang diselundupkan lebih banyak lagi. Prakosa menegaskan, ke depan pengangkutan kayu antar pulau hanya boleh menggunakan kapal dalam negeri, berbendera Indonesia. Ini dikarenakan banyak kejadian pencurian katyu menggunakan kapal berbendera asing, padahal ia menduga itu dilakukan pengusaha lokal yang sengaja memasang bendera asing di kapalnya. Menhub Agum menjamin pihaknya akan menyediakan transportasi laut (kapal) untuk mengangkut kayu-kayu itu. Sehingga tidak perlu lagi melibatkan kapal asing. Sementara itu Kapolri, Jenderal Dai Bachtiar memastikan, pihaknya akan terus mengawasi pencurian kayu yang marak terjadi di daerah terpencil. Ia mencontohkan, pencurian kayu yang terjadi di Papua menggunakan bendera asing. Awalnya, bendera Indonesia yang digunakan dengan tujuan ke Surabaya. Tapi tiba-tiba ditemukan di Pontianak dengan berganti bendera asing itu, selanjutnya mereka menghilang dan ditemukan lagi sudah di Tawal, Malaysia, katanya. Seringkali ditemukan pula pengusaha membelokkan arah kapal ke luar negeri bila petugas lengah, bahkan mereka seringkali mengubah warna cat kapal dan benderanya setelah pemeriksaan. Karena itu, ia menyambut baik angkutan yang harus menggunakan kapal dalam negeri. Panglima TNI, Jenderal Endriartono Sutarto juga menyatakan komitmennya untuk memberantas illegal logging. Selama ini ia mengaku, banyak tuduhan miring terhadap instansi maupun aparat TNI, sebagai beking pelaku pencurian kayu. Karena itu dia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukannya. Bahkan kalau anak buah saya yang terlibat, saya sendiri akan tembak dia, tegasnya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

23 menit lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

1 jam lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

3 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

4 jam lalu

Ilustrasi otak. Pixabay
Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

Hilangnya ingatan alias memori jangka pendek adalah peningkatan atau kelupaan yang tidak biasa segera setelah mengalami suatu peristiwa.


7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

6 jam lalu

Kota bernuansa pink di Rajasthan, Jaipur, India. Unsplash.com/Dexter Fernandes
7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara


Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

6 jam lalu

Ilustrasi kencan (pixabay.com)
Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

Buat yang sedang mencari pasangan melalui proses perjodohan atau kencan kilat, perhatikan beberapa hal penting berikut agar tak salah pilih.