Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Perkara Pemalsuan KTP Tommy Minta Dihukum Seringan-ringannya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa perkara pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) Tommy Soeharto, Dedi Sutaedi Yusuf, meminta agar dihukum seringan-ringannya. Permintaan itu disampaikan Dedi dalam pledoi yang dibacakan pengacaranya M Syawir Achmad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) siang. Menurut Syawir, tuntutan Jaksa Penuntut Umum Maju Ambarita dan Nurvita Kusumawardani agar majelis hakim memidana Deddy dengan penjara dua tahun terlalu berlebihan. Alasannya, terdakwa telah mengakui dengan terus terang tentang perbuataan yang telah dilakukannya dipersidangan dan pernah berniat untuk tidak meneruskan pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan akte kelahiran atas nama Ibrahim. “Tapi itu tidak sampai ke Martinus alias Buyung, perantara pembuat KTP palsu Tommy,” kata Syawir. Alasan selebihnya, kata Syawir, perbuatan kliennya belum sampai menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Sedangkan alasan lainnya karena anak terdakwa masih kecil sehingga masih memerlukan perhatian ayahnya. “Kami memohon majelis hakim agar menghukum terdakwa Dedi dengan pidana seringan-ringannya,” tutur Syawir. Jika terdakwa Dedi meminta agar dipidana seringan-ringannya, maka terdakwa dua dalam perkara ini, Ferry Hukom, dipersidangan yang sama meminta majelis hakim agar membebaskannya dari segala tuntutan. Melalui pengacaranya, Elza Syarief, Ferry mengajukan keberatan-keberatan berdasarkan fakta sebagai berikut. Pertama, bukti asli KTP palsu Ibrahim dan akte kelahirannya tidak dapat dihadirkan dalam persidangan. Kedua, pemalsuan tersebut tidak dilakukan oleh terdakwa melainkan oleh Martinus alias Buyung dan kawan-kawan. Alasan ketiga, saksi Martinus sebagai pemalsu surat-surat belum disidangkan, sehingga belum jelas tentang adanya tindak pidana. Alasan keempat, terdakwa dua telah berusaha mencegah terdakwa satu untuk tidak meneruskan pembuatan paspor atas nama Ibrahim. “Sehingga unsur melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP, tidak terpenuhi. Yang mungkin dikenakan adalah pasal mengenai adanya orang yang mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” ujar Elza. Karena itu pihaknya selaku kuasa hukum Ferry meminta agar terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan pidana, mengembalikan hak, harkat dan martabat terdakwa serta merehabilitasi nama baiknya. Majelis hakim yang dipimpin Soedarto menunda persidangan sampai hari Rabu, tanggal 30 Januari untuk mendengarkan putusan sela. (Ucok Ritonga –Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

5 menit lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Ramai-ramai Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Akankah PDIP Menyusul?

7 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramai-ramai Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Akankah PDIP Menyusul?

Partai NasDem dan PKB menyatakan kerja sama dengan pemerintahan yang baru, yakni Prabowo-Gibran. Akankah PDIP ikut menyusul?


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

8 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Makanan yang Dianjurkan Pakar Saraf untuk Pasien Stroke

10 menit lalu

ilustrasi kacang. Unsplash/Maksim Shutov
Makanan yang Dianjurkan Pakar Saraf untuk Pasien Stroke

Pakar saraf menyarankan pasien stroke memakan kacang-kacangan karena mengandung antioksidan tinggi. Apa lagi yang dianjurkan?


Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

24 menit lalu

Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, meninjau langsung pembukaan jalan di Desa Rura Julu Toruan, Selasa 23 April 2024.


Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

25 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024 besok. Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakal Alhabsy mengatakan partainya mengundang semua partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden peserta Pilpres 2024 untuk datang ke agenda persamuhan tersebut.


18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

35 menit lalu

Seorang anak perempuan Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

Sekelompok 18 negara meminta Hamas untuk segera membebaskan sandera dan menerima perjanjian gencatan senjata.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

35 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

40 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

Satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029, Kamis, 25 April 2024, Gibran kembali masuk kerja sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu siang tadi di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.00 WIB.