Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Dalam Negeri Ambil Alih Kepemimpinan di Lampung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandarlampung:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengambil alih kepemimpinan daerah Provinsi Lampung. Keputusan itu diambil berdasarkan Keputusan Presiden No 8/M/2003, tertanggal 27 Januari 2003, yang Selasa siang (28/1) dibacakan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi, di kantor Gubernur Lampung. Dalam keputusan tersebut disebutkan, untuk memperlancar tugasnya melakukan pembinaan pemerintahan, Menteri Dalam Negeri dapat menunjuk seorang pelaksana tugas. Selain itu, Presiden Megawati juga mengeluarkan keputusan yang isinya mengesahkan pemberhentian Gubernur Lampung Oemarsono. Keluarnya Keputusan Presiden tersebut muncul setelah Alzier Dianis Thabrani, gubernur terpilih dinyatakan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Ketua Kadin Lampung ini, jadi tersangka 6 tindak pidana, tiga dilakukan di Lampung, dua kasus di Jakarta Selatan, dan satu kasus di Tangerang. Padahal, dalam pemilihan 30 Desember lalu, pasangan Alzier Dianis Thabrani dan Ansory Yunus menang, dengan mengantongi 39 suara. Pasangan yang diusulkan Fraksi PDIP Lampung ini, mengalahkan pasangan Oemarsono-Syamsurya Ryakudu yang didukung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri - yang memperoleh 33 suara. Dalam sambutannya di depan pejabat dan DPRD Lampung, Hari Sabarno meminta tidak membesar-besarkan persoalan belum keluarnya Keputusan Presiden tentang pengangkatan Alzier. Menurutnya, Gubernur adalah wakil pemerintahan pusat di daerah. Karena itu perlu ada petimbangan yang matang untuk menetapkan pengangkatannya. Sampai saat ini Presiden masih menunggu klarifikasi keterlibatan Gubernur terpilih yang berkaitan dengan masalah hukum, katanya. Hari Sabarno menyesalkan sikap DPRD Lampung yang tidak mengindahkan surat kawat yang dikirimnya sebelum pemilihan Gubernur dilakukan. Surat itu meminta DPRD menunda pemilihan sampai ada klarifikasi soal kasus hukum Alzier Dianis Thabranie. Sejak awal DPRD Lampung memang sudah tidak mendengarkan instruksi saya. Kenapa mereka tidak memanggil Kapolda hari itu juga dan meminta agar segera dilakukan klarifikasi, ujarnya, menjawab pertanyaan aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia Lampung, seusai acara di kantor Gubernur. Menurut Hari, bila Dewan mendengarkan instruksinya, urusannya tidak akan ruwet seperti saat ini. Sampai persoalan diambil alih Mabes Polri segala, katanya. Ketua KNPI Lampung Ariyanto Munawar, menilai Hari sabarno sudah berpihak pada kelompok tertentu dan hendak mendiskreditrkan suatu partai, sehubungan belum keluarnya pengangkatan Alzier sebagai Gubernur Lampung. (FadilasariTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

5 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

20 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

20 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

20 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

2 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

4 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.