Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Tewas di Tangan Buruh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bermaksud membela teman, Nanang (25), seorang buruh bangunan tewas dikeroyok lima orang temannya, Selasa (28/1) malam di proyek ruko CKM, Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Nanang tewas akibat ditusuk pada bagian dada dan lengan kanan dengan gape (sejenis alat bangunan-Red) dan potongan besi beton. Lima pelaku masing Achmad Habib (22), Abdullah (24), Kusnadi 23, Gunawan 21 dan Ratno Susilo (22). Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara Ratno dengan Tina (16) dan Narto (24), Selasa (28/1) malam di lokasi kejadian. Kepada para wartawan di Mapolsek Penjaringan, Ratno mengaku sengaja meminta bertemu dengan Tina dan Narto. Ratno bermaksud menanyakan perasaan Tina, apakah menyukai Narto atau dirinya. Tina bilang suka sama saya. Dengan Narto sudah putus, katanya menirukan ucapan Tina. Namun, Ratno kembali meminta penegasan Tina karena sikapnya yang terkesan tidak serius. Waktu malam Minggu kemarin katanya Tina mau pergi sama saya tapi kok malah pergi sama Narto, katanya. Saat itu, tiba-tiba datang Nanang, teman dekat Narto, menghampiri Ratno. Ratno langsung mengatakan pada Nanang yang saat itu dalam kondisi mabuk untuk tidak ikut campur urusan mereka. Kamu nggak punya masalah di sini, jadi nggak usah ikut campur, kata Ratno kepada Nanang. Setelah itu, Nanang langsung pergi meninggalkan ketiganya. Tapi baru melangkah sepuluh meter, Nanang bertemu dengan empat orang kawan Ratno yaitu Ahmad habib, Abdullah, Kusnadi dan Gunawan. Ahmad Habib yang menusuk korban mengungkapkan kepada wartawan bahwa saat itu ia mengaku kesal dan terseingung dengan ucapan Nanang yang dianggap menantang. Kalau teman kamu (Ratno) nggak terima dan ngajak tawur ayo saya layani, kata Ahmad menirukan omongan korban saat itu. Seketika itu juga Ahmad langsung menghujamkan gape dan potongan besi ke dada dan lengan korban hingga terluka. Kejadian itu diikuti tiga orang lainnya yang memukul dengan tangan kosong. Setelah puas melakukan aksinya, keempat pelaku dan Ratno pergi meninggalkan korban. Setelah itu, saya lari ke belakang ke bedeng ( tempat buruh menginap di lokasi proyek-Red), waktu itu korban nggak roboh, saya pikir cuma luka biasa, kata Ahmad. Korban yang berlumuran darah langsung ditolong oleh Narto dan Tina untuk di bawa ke RS Atma Jaya, Jakarta Utara. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, Nanang menghembuskan nafas terakhir karena pendarahan yang begitu hebat. Setelah kejadian itu, Narto melaporkan kepada mandor bangunannya, Kardiyo (25). Kardiyo langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Metro Penjaringan. Dalam waktu yang tidak lama, polisi langsung mencokok kelima pelaku di bedeng-nya. Saya ditangkap waktu sedang tidur, kata Ahmad. Ahmad mengaku menyesal telah membunuh temannya sendiri sesama buruh bangunan. Kelima pelaku kini meringkuk di Mapolsek Penjaringan. Mereka diancam pasal 338 KUHP karena diangggap menghilangkan nyawa orang lain.(Sam Cahyadi Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

41 detik lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 menit lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

8 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

12 menit lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

16 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

18 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

18 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

19 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

21 menit lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

32 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.