Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Minta Keterangan YLKI Soal Ajinomoto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Serse Polda Jaya memeriksa Humas Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Diah Indrianti, dan Kepala Bidang Penelitian YLKI, Ida Malinda, di Satserse Ekonomi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1) pagi. Diah dan Ida diperiksa untuk pembuatan BAP berkaitan pengaduan YLKI pada Kamis (4/1).

Seperti diketahui, YLKI mengadukan PT Ajinomoto Indonesia dengan tuduhan telah menipu konsumen Indonesia. Mereka telah memberikan label halal pada produk yang diduga mengandung zat yang tidak halal, ujar Diah.

Diah yang ditemui saat istirahat makan menegaskan, pengaduan YLKI tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen mereka melindungi kepentingan konsumen. Berkaitan dengan kasus Ajinomoto, hingga saat ini YLKI telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat, baik secara individu maupun melalui organisasi-organisasi. Lima organisasi wanita di Indonesia juga telah mengadu ke YLKI adalah Perwari, Fattayat NU, Aisyah, Kowani, dan PKK Pusat.

Mengenai pengaduan YLKI tentang Ajinomoto ini, Diah mengatakan, hal itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban hukum dari PT Ajinomoto Indonesia. Mereka menganggap perusahaan ini telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Di samping itu, mereka juga telah melanggar Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dan penanggung jawab perusahaan bisa dikenai hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Menurut UU Perlindungan Konsumen, Ajinomoto Indonesia wajib membuktikan bahwa mereka tidak melakukan hal yang dituduhkan jika ingin lepas dari tuduhan. Sementara bagi konsumen yang merasa tertipu atau dirugikan, menurut Diah, bisa melakukan gugatan melalui mekanisme class action. YLKI sebagai lembaga perlindungan konsumen, tidak keberatan menjadi fasilitator bagi konsumen bila ingin melakukan class action.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Diah menegaskan, karena baru dugaan, diharapkan aparat polisi segera menindaklanjuti laporan untuk mempertegas: apakah PT Ajinomoto Indonesia telah melakukan penipuan atau tidak. Bagi kami ini penting, agar konsumen tidak menjadi bingung. Sebagian besar masyarakat kita kan beragama Islam, ujar dia.

Sampai berita ini diturunkan, kedua staf YLKI tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satserse Ekonomi Polda Jaya. Mereka diperiksa oleh Kepala Unit Produksi dan Perdagangan Komisaris Nurlan Marbun. (Philipus Parera)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

4 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

4 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

5 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

5 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

5 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.