Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Tommy akan Dilelang Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan akan segera melakukan pelelangan terhadap aset terpidana Tommy Soeharto yang telah disita. Hal ini dinyataan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antashari Azhar, kepada pers di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Senin (8/1) pagi.

Antashari menjelaskan bahwa berdasarkan surat keterangan Kantor Pelayanan Pajak Bumi Pembangunan (KPP PBB) Jakarta Pusat, nilai rumah Tommy di Jalan Cendana nomor 6 berdasar nilai jual obyek pajak (NJOP)-nya adalah di atas Rp 6 miliar. Sedangkan rumah di Jalan Yusuf Adiwinata nomor 4 dan di Jalan Cendana nomor 12 nilainya di atas Rp 5 miliar. Total keseluruhan nilai aset Tommy Soeharto yang sudah disita Kejaksaan mencapai Rp 11 miliar.

Keterangan KPP PBB itu, menurut Antasari, adalah berdasarkan data yang diperolah KPP PBB pada tanggal 3 Januari 2001. Sedangkan aset lain yang telah disita, berupa tanah dan vila di daerah Bogor dan Serang, pihak Kejaksaan masih belum mengetahui taksiran harganya. Nanti kalau sudah diketahui semua, akan kami serahkan ke kantor lelang, kata dia.

Penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan itu sendiri, menurut keterangan Kejaksaan sebelumnya adalah dalam rangka pembayaran uang pengganti kerugian negara atas perbuatan terpidana kasus tukar guling aset Bulog-PT Goro Batara Sakti sebesar Rp 30,6 miliar. Tapi kalau ternyata aset itu kurang, maka akan kami lakukan gugatan perdata, kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kuasa hukum Tommy, Elza Syarief kepada TEMPO Interaktif mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima penilaian yang diberikan oleh KPP PBB. Karena yang dilakukan oleh KPP PBB adalah NJOP terhadap tanah saja dan bukan bangunannya. Harus ada penaksir independen. Jadi kalau dilelang kan harganya harga pasar, bukan NJOP, kata Elza, Senin (8/1). Selain itu, Elza juga mempersilahkan kepada Kejari Jakarta Selatan untuk melakukan pelelangan ataupun gugatan perdata karena memang ada dasar hukumnya.

Atas keberatan itu, Antasari mengatakan bahwa pihaknya memang sudah merencanakan untuk meminta penaksir independen guna melakukan taksiran terhadap aset milik Tommy. Rencana pelelangan dan gugatan perdata akan dilakukan Kejari Jakarta Selatan itu berdasarkan surat edaran MA No 4 tahun 1988 tentang eksekusi terhadap hukuman pembayaran uang pengganti. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

19 menit lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

1 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

2 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

2 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

3 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

3 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

3 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

3 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

3 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.