Mungkin saja nanti George Aditjondro yang di Australia itu kita mintai bantuannya, kata Marzuki Darusman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1).
Langkah ini menurut Marzuki ditempuh mengingat hingga saat ini Kejaksaan Agung belum juga memiliki data yang pasti berapa jumlah harta kekayaan mantan Presiden Soeharto di Luar Negeri, Belum, kalau sudah (memiliki data kekayaan Soeharto di luar negeri) kita sudah melakukan langkah-langkah, kata dia,
Marzuki menegaskan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan mengenai adanya permintaan Pemerintah Austria agar pemerintah Indonesia mengirimkan surat resmi untuk melacak harta kekayaan Soeharto yang dikabarkan Majalah Time telah ditransfer dari Swiss ke Austria sebesar US $ 9 miliar. Pemerintah Austria juga meminta agar dikirimkan daftar nama-nama perusahaan atau nama-nama lain, yang bisa menjadi kunci untuk melacak keberadaan harta Soeharto.
Ia mengatakan saat ini tidak mungkin untuk melakukan penyidikan yang bersifat penjajakan. Tapi harus mempunyai keterangan yang pasti tentang nomor rekening Soeharto. Kebenaran bahwa Soeharto mempunyai aset di luar negeri masih perlu diuji kembali oleh Kejaksaan Agung.
Pemberitaan Time, kata Marzuki bisa menjadi rujukan awal. Tetapi tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan penuntutan secara hukum meskipun pemberitaan Time bisa menjadi salah satu sumber pengetahuan masyarakat. Namun, kata Marzuki, tidak seluruh aset yang diungkap Time itu milik Soeharto tetapi aset yang diatasnamakan anggota keluarganya. Sedangkan aset sebesar US 15 miliar d adalah aset keluarga Soeharto, bukan aset kroni-kroninya.
Dijelaskan oleh Marzuki, Kejaksaan Agung sendiri sedang mengumpulkan dokumentasi yang tersebar-sebar di berbagai tempat agar dapat memulai proses hukum yang nyata mengenai pelacakan aset milik Soeharto. Anaikata pelacakan harta Soeharto dilakukan sebelum bank-bank ditutup akibat krisis ekonomi tahun 1997, ia yakin Kejaksaan Agung mampu mengungkapnya.
Ia menambahkan pelacakan yang dilakukan sekarang tidak mudah karena dokumen bank-bank tersebut sudah tersebar di mana-mana. Misalnya di BPPN dan BI. Itulah kendala untuk melakukan pelacakan yang kita hadapi, sejak mulai bank-bank utama mengalami penutupan, ujar dia.
Bisa saja pemberitaan Time itu digunakan sebagai dasar pelacakan harta Soeharto. Namun Kejaksaan Agung juga tetap akan melibatkan sumber dalam negeri untuk melacak kembali. Bahkan mungkin jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan yang diketahui Time, setelah ada tehnik baru untuk menyembunyikan dana dengan menggunakan lembaga, seperti Trust Fund yang mampu secara berlapis menutupi aset yang akan dilarikan.
Belajar dari pelacakan aset milik mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos, Marzuki nyakin Kejaksaan Agung bisa lebih cepat menemukan harta Soeharto dibandingkan Marcos yang butuh 15 tahun. (Jobpie Sugiharto)