Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPSI dan Pengusaha Sama-sama Ngotot

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menegaskan revisi Kepmenaker 150/2000 tidak boleh mengubah substansi yang telah ada, sementara kalangan usaha menilai besaran nilai pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti rugi perusahaan tidak realistis. Hal itu disampaikan secara terpisah oleh Ketua SPSI Djoko Daulat dan Ketua Pemulihan Usaha Nasional Anton J. Supit di Jakarta, Jumat (2/2).

Ketua SPSI Djoko Daulat menegaskan revisi atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No. 150 tahun 2000 tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti rugi perusahaan, tidak boleh mengubah substansi yang sudah ada. Substansi yang dimaksud yaitu menyangkut besaran angka-angka mengenai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti rugi di perusahaan tersebut. Mengingat, kata dia, apa yang tercantum dalam Kepmenaker tersebut merupakan hasil pertemuan tripartit antara SPSI selaku wakil pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mewakili pengusaha dan Depnaker mewakili Pemerintah. “Kalau dalam revisi, hal itu sampai diubah, (maka) akan ramai lagi” kata dia Kepada TEMPO Interaktif.

Secara terpisah, Anton J. Supit mengatakan, angka-angka yang diatur dalam Kepmenaker itu sama sekali tidak realistis. “Saat ini kondisi umum fundamental yang ada di Indonesia tidak memungkinkan untuk pelaksanaan Kepmenaker No.150/2000 tersebut,” ujarnya.

Selain itu, dia pun menyatakan, jika diperbandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya, seperti Vietnam, angka upah minimun regional (UMR) di negara itu kurang lebih sama dengan di Indonesia. Padahal, tuturnya, jam kerja buruh di negara itu lebih panjang, yaitu 48 jam, dibanding Indonesia yang hanya 40 jam. Ditambah lagi, kata dia, Vietnam tidak mempunyai masalah perburuhan yang sangat kompleks seperti di Indonesia. “Jadi jangan salahkan pengusaha apabila banyak yang melakukan diversifikasi bahkan relokasi usaha ke negara-negara lain,” ujarnya menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehubungan dengan itu, Ketua Hubungan Industrial dan Pembelaan Anggota APINDO, Hasanuddin Rachman menyatakan, kalangan pengusaha menilai sedikitnya terdapat tujuh pasal krusial dalam Kepmenaker itu yang perlu direvisi. “Bukan empat pasal seperti yang dikatakan Mennaker,” paparnya. Ketujuh pasal itu adalah pasal 15, 16, 17. 19, 22, 23 dan 26.

Dia menambahkan, sesungguhnya kalangan usaha pun merasa perlu adanya koreksi terhadap tiga pasal lainnya, yaitu pasal 1, 24 dan 32. Namun hal itu, paparnya masih dapat diterima. Meski demikian, Rachman meminta agar pemerintah memikirkan langkah-langkah untuk menengahi permasalahan ini. Dalam arti, ujar dia, selain berupaya menemukan formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah perburuhan, pemerintah juga diharapkan dapat menjaga situasi yang kondusif untuk dunia usaha. (Dian Novita)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

1 menit lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.


Mendapat Respons Keras dari Otoritas, Protes Pro-Palestina di Kampus AS Justru Meluas

3 menit lalu

Para pengunjuk rasa berada di sebuah perkemahan tempat para mahasiswa melakukan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas Northwestern di Evanston, Illinois, AS, 25 April 2024. REUTERS/Nate Swanson
Mendapat Respons Keras dari Otoritas, Protes Pro-Palestina di Kampus AS Justru Meluas

Bentrokan baru antara polisi dan mahasiswa pro-Palestina yang menentang perang Israel di Gaza pecah pada Kamis, 25 April 2024.


Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

10 menit lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

11 menit lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

11 menit lalu

Ribuan penari mengikuti latihan menjelang pagelaran Solo Menari 2018 di jalanan protokol Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, 27 April 2018. Sebanyak 5.000 penari akan terlibat dalam gelaran Solo Menari 2018 di Car Free Day Jalan Slamet Riyadi pada 29 April mendatang. Foto: Bram Selo Agung
Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

Tema Animal Movements pada Solo Menari 2024 berelasi dengan Solo Safari dan Taman Sriwedari yang mewakili Kota Solo di masa kini dan masa lalu.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

11 menit lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


CCShow 2024 Menghidupkan Budaya J-Pop dengan Semangat Cosplay dan Kreativitas

14 menit lalu

Poster Cosplay & Creator Showcase 2024 di Pekanbaru 28 April 2024
CCShow 2024 Menghidupkan Budaya J-Pop dengan Semangat Cosplay dan Kreativitas

Para penggemar cosplay, kolektor hobi, dan pencinta anime berkumpul untuk menikmati berbagai acara menarik,.


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

16 menit lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

17 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers BNI Java Jazz Festival 2024
Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

Pengunjung Java Jazz Festival 2024 juga diundang untuk terlibat dalam pertunjukan musik di ALL.com Hall.


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

22 menit lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.