Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bulog Menjadi Kasus Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penanganan kasus Bulog pasca-memorandum DPR berkembang menjadi kasus tindak pidana korupsi, berbeda dengan penanganan sebelumnya di Polda Metro Jaya yang mengarahkan menjadi kasus pidana umum. Indikasi korupsi diketahui tim jaksa penyelidik Kejaksaan Agung, yang diketuai Chaeruman Harahap, berdasarkan pemeriksaan sejumlah pihak.

“Kita melihat uang dari Bulog yang dimasukkan ke Yayasan dana Kesejahteraan Karyawan Bulog atau Yanatera sebagai uang negara, dengan demikian kasus Bulog adalah kasus tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Mulyo Hardjo kepada Koran Tempo, melalui telepon, Jumat (9/3) malam.

Ia mengatakan, dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus Bulog maka Kejaksaan Agung berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Meskipun sebelumnya, katanya, penanganan dilakukan Polda Metro Jaya sebagai tindak pidana penggelapan dan penadahan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa mantan Wakabulog Sapuan dan Suwondo.

Mulyo tidak dapat memastikan apakah yang dimaksudkan sebagai uang Bulog itu adalah uang iuran karyawan Bulog yang dimasukkan ke Yanatera. Sebagai anggota Yanatera, lanjutnya, karyawan Bulog wajib membayar iuran dan dalam UU No 3/1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, uang masyarakat tergolong sebagai subjek tindak pidana korupsi. Ia mengatakan kemungkinan berdasarkan temuan sementara, ada sejumlah dana Bulog sebagai lembaga pemerintah, yang masuk ke Yanatera.

Sebelumnya, Mulyo menjelaskan dalam kasus Bulog dan Brunei tim jaksa telah memeriksa para saksi yang telah dimintai keterangan di depan pansus DPR. Mereka adalah, Ir Mulyono, Dr Yakob Ishak, Ir Deboratan Nasution, Ny Teti Nursetiati, Aris Junaedi, Asep Permana, Ir Muharto, Rachmat (Dirut Awair). Sedang Ario Wowor diperiksa, Jumat (9/3), oleh tim jaksa penyelidik, yaitu Chaeruman Harahap, I Made Yasa, dan Mashudi Ridwan.

Menurut sumber Koran Tempo di Kejaksaan Agung, Ario Wowor akan kembali diperiksa pada Senin pekan depan. Keesokan harinya, tim jaksa memeriksa mantan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo, sedang Haji Masnuh dan Sapuan akan diperiksa pada Rabu (14/3). “Pak Rusdihardjo akan diperiksa berkaitan dengan keterangannya di depan pansus tentang kekeliruan Gus Dur memberikan cek sebesar Rp 5 miliar kepada Siti Farika, yang ternyata itu uang dari Bulog,” kata sumber itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa Sapuan mengenal Suwondo sejak sebelum menjabat Wakabulog. Mantan Sekretaris Menpangan itu juga diketahui meminta bantuan Suwondo agar bisa menjabat Wakabulog, karena khawatir dirinya tidak mempunyai jabatan setelah kementerian Negera Pangan dan Hortikultura dilikuidasi.

Sapuan, katanya, pernah disarankan Suwondo agar pergi ke Cirebon agar keinginannya menjadi Wakabulog terkabul. Ternyata, sepulang melaksanakan syarat itu jabatan yang diinginkannya benar-benar diperoleh. “Sapuan juga berambisi menjadi kabulog, karena diperoleh informasi bahwa jabatan itu akan dipisahkan dengan menperindag,” ujarnya.

Yang juga menjadi perhatian tim jaksa, antara lain alasan apa yang membuat Sapuan begitu percaya dengan Suwondo yang mengaku Sekretaris Pribadi Presiden Abdurrahman Wahid, sehingga bersedia mengucurkan dana Yanatera sebesar Rp 35 miliar. Selain itu juga ada satu fakta yang tidak diungkap di pengadilan, yaitu pertemuan di rumah Haji masnuh di Jalan Irian No.7, Jakarta Pusat. (Jobpie Sugiharto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

40 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

59 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

1 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

2 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

4 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

4 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

4 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

4 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

4 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.