Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Tetap Menolak Mundur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid kembali menolak mengundurkan diri dengan alasan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tegaknya supremasi hukum. “Presiden akan tetap bertahan dan tidak akan mundur,” kata Ketua Fraksi Utusan Golongan (FUG) MPR Faisal Tamim setelah bertemu Presiden Abdurrahman Wahid di Istana Merdeka, Selasa (3/4). Presiden, kata Faisal, akan melakukan langkah-langkah perbaikan agar bisa keluar dari multikrisis yang melanda bangsa dan negara ini.

FUG datang ke Istana untuk menyampaikan dukungannya terhadap Presiden Wahid dan mempertimbangkan usulan konstruktif yang disampaikan oleh berbagai pihak. Di antaranya adalah usulan agar presiden terus memimpin bangsa sampai 2004, pemisahan fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan, anjuran cuti dan istirahat, serta usulan untuk menyempurnakan Keppres 121 tahun 2000 tentang pelimpahan tugas kepala pemerintahan kepada wapres serta TAP MPR No. 3/MPR/1978 tentang Proses Memorandum di DPR.

Terhadap masukan dari FUG yang merupakan fraksi terbesar ketiga di MPR setelah PDIP dan Golkar, Presiden berpendapat, pemisahan wewenang kepala negara dan kepala pemerintahan adalah suatu hal yang tidak konstitusional dan lebih daripada itu Presiden menanyakan, “kalau ada pemisahan kepala negara dan kepala pemerintahan apakah pemerintahan akan berjalan dengan baik?”

Usul tentang pelaksanaan TAP MPR No.3/MPR/1978, presiden menyilakan prosedur TAP MPR tersebut dijalankan. Bahkan presiden menyatakan siap dinilai oleh Sidang Istimewa MPR. “Silakan saja, tapi saya tahu persis rakyet tidak menginginkan hal tersebut,” ujar Presiden seperti dikutip oleh Siswono Judhohusodo, Wakil Ketua FUG. Dengan tegas Presiden Wahid menolak dan menyatakan, kalau ia mundur, ada lima daerah yang akan menyatakan merdeka. Seperti diketahui, Presiden pernah menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri maka Riau, Aceh, Madura, Irian Jaya, Ambon, akan memerdekakan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Siswono secara pribadi berpendapat pernyataan kepala negara tersebut sangat tidak bijaksana. Seharusnya, katanya, Presiden mengatakan dirinya sebagai presiden atau bukan Indonesia harus tetap bersatu. Daerah-daerah jangan tergantung kepada siapapun yang menjadi presiden. (Siti Marwiyah)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

56 detik lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

9 menit lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

Gejala kolesterol tahapan lanjut dapat dilihat secara fisik dan dirasakan tubuh. Antara lain, bisa ditandai dari wajah. Apa saja?


Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

18 menit lalu

Moulin Rogue Paris. Instagram.com/@moulinrougeofficiel
Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

Kincir angin Moulin Rouge telah berputar selama 135 tahun, dan yang pertama menyala saat pembukaan pada 1889


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

18 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

29 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

33 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

33 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

33 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

33 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.