Ini dikatakan juru bicara IMF, Thomas Dawson, dalam jumpa pers di Washington, Amerika Serikat, Rabu (23/5) waktu setempat, atau Kamis dinihari waktu Jakarta. Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita AFP, IMF disebutkan telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia dan menjelaskan langkah BI itu sebagai pijakan kuat untuk melangkah maju. "Kami menunggu klarifikasi sikap pemerintah mengenai rekomendasi perlunya dewan independen karena independensi BI merupakan bagian penting dari program IMF," kata Dawson.
Dewan pakar internasional BI itu terdiri dari empat anggota dan dibentuk awal April 2001 seiring desakan IMF untuk menjadikan hal itu sebagai bahan pertimbangan pengucuran dana sebesar US$ 400 juta kepada Indonesia. Dewan ini dibentuk guna membantu amandemen UU BI dan menyelesaikan tugasnya hingga akhir Mei.
Pemerintah Indonesia sendiri ingin mengamandemen UU BI agar bank sentral itu lebih dapat dipertanggungjawabkan.Tapi IMF khawatir, amandemen itu dapat menghilangkan independensi BI dan masuknya intervensi politik.
Pinjaman IMF sebesar US$ 400 juta yang tertunda sejak Desember 2000 merupakan cicilan ketiga dari paket bantuan sebesar US$ 5 miliar yang dijanjikan lemabag internasional itu untuk membantu Indonesia mengatasi krisis keuangan yang menghantam sejak pertengahan 1997. (Lely Indrawati)