Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Kondisi Normal itu Tidak Pantas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat kepolisian, yang juga penasehat Kapolri, Andrianus Meliala, menilai bahwa dalam situasi normal, mestinya pernyataan penolakan Polri terhadap politisasi Polri oleh Presiden tidak pantas. “Karena bagaimana pun, Polri ada di bawah Presiden,” kata Andrianus ketika dihubungi Tempo lewat telepon, Minggu (3/6) malam.

Menurutnya, hal itu terjadi karena sejak awal sudah salah, yakni pemberhentian Kapolri Bimantoro oleh Presiden. “Dan kalau sudah begini, saya sendiri juga tidak tahu,” tambah kriminolog dari Universitas Indonesia ini. Lebih lanjut Andrianus, katakanlah di Pasuruan itu memang ada kesalahan polisi (sebagai alasan penon-aktivan Bimantoro sebagai Kapolri), mengapa Presiden tidak meminta Bimantoro menghukum anak buahnya yang bersalah. “Jadi bukan dengan minta Bimantoro berhenti,” katanya.

Ia menambahkan, dengan tindakan Gus Dur meminta Bimantoro berhenti karena alasan itu, menimbulkan dugaan bahwa memang target Presiden adalah memberhentikan Bimantoro. “Dan target itu dilakukan dengan mengambil entry kasus di pasuruan itu. Apalagi kemudian ada hal-hal lain yang dijadikan alasan untuk itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Minggu (3/6) siang, Polri mengeluarkan pernyataan menolak segala campur tangan politik dalam pelaksanaan tugas dan peranan kepolisian. Pernyataan sikap itu dibacakan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Sofjan Yacoeb di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6). Pernyatan itu ditandatasngani 102 perwira tinggi, termasuk Irjen Polisi Chaeruddin Ismail, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Waka Polri oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pernyataan itu antara lain disebutkan, dalam pergolakan politik yang terjadi seperti saat ini sering terjadi, polisi digunakan sebagai institusi penekan demi mempertahankan atau merebut kekuasaan. Akibatnya, kata Yacoeb, polisi dapat kehilangan integritas sebagai penegak hukum yang netral dan konsekwensinya seringterjadinya pelanggaran HAM dan ketidakadilan, dan menjauhkan Polri sebagai institusi pengayom masyarakat.

Menurutnya, dalam era reformasi, polisi dituntut mandiri, lepas dari keterikatan politik pihak manapun, dan menempatkan diri sebagai alat negara bukan alat kekuasaan. Untuk itu, Polri tidak boleh terkooptasi oleh kekuasaan, dan Kapolri bersama jajaran teras serta seluruh anggota kepolisian menyatakan menolak segala campur tangan politik. (Y. Tomi Aryanto/Antara)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

24 menit lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

1 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

1 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

2 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

2 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

2 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

2 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.