Demikian dikemukakan Ketua F-KB MPR, Yusuf Muhammad dan Sekretaris Fraksi H.Z. Arifin Junaidi pada konferensi pers di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (7/6). Yusuf mengatakan, pro-kontra mengenai penyelenggaraan SI MPR perlu diselesaikan secepat-cepatnya. “Ada empat masalah ketatanegaraan yang mesti dituntaskan melalui ST MPR sebelum Majelis memutuskan penyelenggaraan SI MPR,” ujarnya. Masalah ketatanegaraan yang dimaksud Yusuf adalah sistem pemerintahan presidensiil yang mengggunakan asas fixed term, masalah kekosongan dan pengisian jabatan Wakil Presiden akan memunculkan masalah baru jika Wapres dilantik menjadi Presiden.
F-KB menyesalkan tindakan Majelis menunda ST MPR di bulan Agustus ini. Fraksi tersebut mengharapkan MPR perlu secepatnya merumuskan jadwal-jadwal Rapat Badan Pekerja MPR masa sidang 2000-2001 agar tertib dan bermutu.
F-KB juga menilai Pimpinan Majelis tidak berwenang mengeluarkan statemen-statemen politik yang mengatasnamakam Majelis dan jabatannya, kecuali ditugaskan oleh seluruh anggota Majelis. “Ketentuan ini sering dilanggar oleh satu diantara Pimpinan Majelis dengan tidak etis,” kata Yusuf. (Johny Sitorus)