Usul mempercepat jadwal SI itu, menurut Ketua FPDI MPR Sophan Sophiaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Bukannya karena tidaksabaran, tapi untuk menyikapi situasi dan kondisi politik untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” kata Sophan usai rapat. Sayang, Sophan tak bersedia mengatakan agenda sidang usulan fraksinya.
Di kalangan anggota DPR beredar kabar santer Presiden Abdurrahman Wahid akan mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen. Kabar akan turunnya dekrit makin kuat ketika MPR, kemarin (7/6) menyetujui rencana DPR untuk menyelenggarakan SI MPR pada 1 sampai 6 Agustus mendatang. “Meski itu dalam bentuk wacana, namun kita siap menghadapi segala kemungkinan,” ujar Sophian.
Sophian menolak kabar bahwa Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri adalah salah satu pihak yang tidak sabar menunggu SI MPR. “(SI) itu tidak ada kaitannya dengan Ibu Mega, lagi pula sejak dulu dalam kaitannya dengan SI MPR, Ibu Mega menekankan kepada F-PDIP untuk selalu mengikuti jalur konstitusi,” tuturnya.
Sementara itu wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Matori Abdul Jalil, mengatakan bahwa SI MPR perlu mempertimbangkan koridor konstitusi. “Saya rasa kalau sudah ada rancangan ketetapan (rantap) tentang penolakan laporan Pertanggungjawaban Presiden Wahid, maka secara implisit MPR tidak akan memutuskan rantap MPR tentang penerimaan LPJ Presiden. Itu otomatically, MPR pasti akan menuju ke rantap penolakan,” kata dia.
Kamis (7/6), MPR menyetujui usulan DPR menggelar Sidang Istimewa dan kini Badan Pekerja (BP) MPR tengah menyiapkan empat rancangan ketetapan, antara lain, Rantap MPR Pertanggungjawaban Presiden RI, Rantap MPR tentang pemberhentian Presiden RI bila LPJ ditolak, Rantap MPR tentang Wapres RI sebagai Presiden apabila presiden diberhentikan oleh MPR, dan Rantap MPR tentang pengangkatan wakil presiden apabila ditetapkan menjadi Presiden. (Johny Sitorus)