“Hasil final perhitungan suara dengan menggunakan komputer baru akan selesai sekitar sepekan lagi, ‘’kata Ketua Kelompok Kerja Registrasi Pengungsi, Johanes Pake Pani kepada wartawan Jumat (8/6) di Kupang. Johanes yang juga Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur itu menjelaskan hingga kemarin sore perhitungan suara yang dilakukan di Tempat Pendaftaran Registrasi (TPR) dan dilaporkan ke Posko Media Center sudah mencapai 90 persen. Diharapkan pagi ini semua hasil perhitungan dari TPR sudah dilaporkan ke Posko untuk selanjutnya akan dievaluasi melalui komputer.
Dari 14 Kabupaten, tinggal 5 kabupaten yang belum menyelesaikan perhitungan suara yakni, Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Alor, Flores Timur dan Sumba Barat. Yang terbanyak dari kabupaten Belu masih sekitar tiga kecamatan yang belum melaporkan hasilnya. Sementara dari Kabupaten Kupang kini tinggal beberapa TPR di Naibonat, sekitar 39 km arah timur Kota Kupang yang belum melaporkan hasilnya.
Sekretaris Pokja Registrasi, Joseph Setyohadi menjelaskan kelambatan dari beberapa tempat pendaftaran pengungsi melaporkan hasilnya disebabkan semula kekurangan tenaga registrasi, buku induk dan formulir. Kesulitan menjadi bertambah karena lokasi yang jauh.
Abubakar yang juga utusan Mendagri itu mengatakan dari hasil perhitungan sementara disaksikan langsung oleh utusan-utusan PBB membuktikan tuduhan Indonesia menyekap pengungsi sehingga tidak bisa kembali ke Tim-Tim mengada-ada. Usman Abubakar setuju Indonesia segera melakukan diplomasi dan bahkan harus berani melakukan perlawanan alias menyerang dengan diplomasi tingkat tinggi, tidak hanya bersikap pasif dengan membuat bantahan-bantahan saja. “Diplomasi luar negeri harus dilakukan secara gencar untuk mengembalikan citra Indonesia di muka dunia internasional. Kali ini PBB kita kalahkan,” kata Usman Abubakar bangga.
Pengungsi yang memilih tinggal di Indonesia akan segera ditransmigrasi dan dimukimkan kembali di luar pulau Timor. Sementara yang memilih pulang akan segera difasilitasi bersama dengan badan PBB seperti UNHCR dan IOM.
Jumlah sementara pengungsi Timtim yang sudah diregistrasi sebanyak 165.782 jiwa atau 31.917 kepala keluarga ( KK ) dan jumlah pencoblos 94.692 jiwa. Yang ingin pulang sebanyak 1.453 jiwa, bukan seperti yang diberitakan sebanyak 4.257 jiwa.Yang memilih tetap tinggal di Indonesia sebanyak 92.476 jiwa ( 97,66 % ). Menurunnya angka yang pulang dari 4.257 seperti ditulis sehari sebelumnya menjadi 1.453 ( 1,53 % ) jiwa menurut Usman karena terjadi kesalahan pencatatan di Kabupaten Belu khususnya di Kecamatan Kota Atambua. Yang abstani atau tidak memilih sebanyak 783 jiwa atau 0.81 %. Ralat angka itu baru disusul kemarin malam, pukul 22.00 Wita. (Jeffrianto)