Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Keuangan BPPN Mendapat Disclaimer of Opinion

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Akuntan Publik Hans, Tuanakota dan Mustofa (HTM) memberikan kesimpulan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion) pada audit laporan keuangan BPPN. Hal tersebut diungkapkan Ketua BPPN, I Putu Gede Ary Suta, dalam konferensi persnya di kantor BPPN di Wisma Danamon Jakarta, Senin (2/7).

Putu menambahkan, kesimpulan disclaimer of opinion tersebut berkaitan dengan masalah yang dihadapi BPPN. Terutama masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penegasan Menteri Keuangan tentang penyertaan modal swasta (PMS) terhadap beberapa bank, masalah hukum, ketidakjelasan informasi dalam laporan memorial yang bersifat signifikan, dan dampak dari krisis ekonomi.

Mengenai BLBI, Putu mengatakan, berkaitan dengan perjanjian yang mendasari pengalihan piutang BLBI dari Bank Indonesia ke Menkeu atas nama pemerintah dapat dipertanyakan, karena itu, “pengalihan BLBI kepada BPPN juga akan dipermasalahkan aspek hukumnya,” ujar dia.

BPPN, kata Putu, belum mendapatkan penjelasan dari Menkeu mengenai saldo dan rekening yang berkaitan dengan piutang BLBI. “Baik yang sudah, maupun yang belum dialihkan ke BPPN,” paparnya.

Selain itu, BPPN belum pula memperoleh persetujuan Menkeu atas PMS. Sebelumnya, di dalam keputusan Menkeu Nomor 182/KMK.01/1999 tertanggal 27 Mei 1999, disebutkan bahwa adanya PMS pada BCA sebesar Rp 28,48 triliun, pada Bank Danamon Indonesia sebesar Rp 32,25 triliun, Bank PDFCI Rp 4,1 triliun, dan Bank Tiara Asia Rp 5,33 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disclaimer of Opinion, menurut Putu, juga disebabkan masalah hukum. Sebab, penyelesaian masalah hukum dapat mempengaruhi laporan keuangan secara signifikan.Akuntan Publik HTM juga mempertanyakan keuangan BPPN selama tahun 2000. Pada masa itu, BPPN telah menerima Rp 8,7 triliun dari debitur bank-bank dalam penyehatan. Dana tersebut merupakan dana untuk pelunasan pinjaman. Anehnya, penerimaan tersebut belum diketahui berasal dari debitur mana. Menanggapi hal tersebut, Putu mengatakan, dirinya masih akan mempelajarinya lagi.

Terhadap Disclaimer of Opinion yang diterima BBPN untuk tahun 2000 tersebut, Putu mengatakan bahwa bila BPPN ingin “naik kelas” pada tahun 2001, waktunya tinggal enam bulan, hingga 31 Desember 2001. “Sebagian besar waktu telah habis untuk mengurus masalah-masalah di tahun 2000,” ujarnya. Putu juga mengatakan bahwa dirinya akan terus memonitor agar BPPN bisa naik kelas. (Retno Sulistyowati)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

3 menit lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

4 menit lalu

Pemain Real Madrid melakukan selebrasi. REUTERS/Juan Medina
Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

Real Madrid kian kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol setelah mengalahkan Real Sociedad 1-0 pada pekan ke-33. Simak skenario juara dan klasemennya.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

4 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

9 menit lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

14 menit lalu

Ilustrasi tikus. mirror.co.uk
Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, ketika melakukan penelitian dalam dunia medis, peneliti kerap menggunakan tikus. Lantas, mengapa tikus kerap menjadi hewan percobaan?


BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

16 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Potensi hujan sedang hingga hujan lebat disertai petir dan angin kencang dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

17 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

25 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

26 menit lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

32 menit lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.