Dengan promosi tersebut, 82 perwira naik pangkat menjadi Komisaris Besar (Kombes) polisi yang terdiri dari 62 secara reguler dan 20 naik pangkat karena akan menjalani masa pensiun. Selainnya naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar. Sebanyak 131 naik pangkat secara reguler dan 44 lainnya naik pangkat karena akan memasuki pensiun. Untuk kenaikan pangkat komisaris polisi sebanyak 359 reguler dan 18 untuk penghargaan. Dan untuk pangkat ajun komisaris polisi (AKP) tercatat 356 orang naik pangkat secara reguler dan Inspektur Satu sebanyak 338 naik pangkat secara reguler.
Menurut Wakapolri usai acara pelantikan, promosi ini tidak berkaitan dengan pertemuan pamen hari Senin kemarin (9/7) yang menuntut penyelesaian kemelut di tubuh kepolisian. Para pamen ini mendapatkan promosi sesuai Keppres No.55/Polri/2001 tanggal 10 juli 2001 tentang kenaikan pangkat.
Upacara itu dihadiri Irjen Polri Komjen Ahwil Luthan, Wakakorserse Brigjen Gede Dewa Astika, Deputi SDM Irjen Kadaryanto, Kabaintel Polri Irjen Soloan Simatupang, Ses SDM Irjen Budi Utomo, Wasekjen Irjen J. Sitorus, Kepala Badan Pembinaan dan Hukum (Kababinkum) Irjen Logan Siagian dan Direktur Pidum Brigjen Aryanto Sutadi. Tampak juga Kombes Pol Banjar Nahor dan Kombes Pol Nurdin Rusli, dua dari tujuh pamen mereka yang dipanggil oleh Kapolri usai pertemuan Senin (9/7).
Wakapolri mengakui kenaikan pangkat itu terkesan terburu-buru. Namun, ujarnya,proses promosi para pamen terhambat karena proses validasi. Hal yang demikian, merupakan akumulasi dari semua kejadian di tubuh Polri. Tetapi yang terpenting, Polri bertekad melakukan segala sesuatu berdasarkan prosedur, dengan tidak mengorbankan hak masing-masing anggota. (Istiqomatul Hayati)