Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Berwenang Memerintahkan Penangkapan Bimantoro

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktisi hukum Frans Hendra Winarta menyatakan, Presiden Abdurrahman Wahid berwenang memerintahkan penangkapan Kapolri (nonaktif) Jenderal Surojo Bimantoro. "Guna penegakan hukum bisa, tapi atas dasar dari Kejaksaan Agung," kata Frans saat dicegat Tempo dan RCTI dalam sebuah seminar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (12/7).

Perintah penangkapan itu, Winarta menjelaskan, tetap harus datang dari Kejagung. "Kalau Presiden berdasarkan Kejaksaan Agung, ada bukti hukum otentik pelanggaran tindak kriminal, bisa juga," ujar dia. Alasan Winarta, saat ini status Bimantoro bukan militer lagi, tapi ia sudah berstatus sipil setelah di pecat dari jabatan Kapolri, sehingga penanganan perkara sipil ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Kalau militer, oleh militer," kata dia. Tetapi, sebelumnya harus ada bukti-bukti pelanggaran dulu.

Ketika ditanya apakah Bimantoro melakukan insubordinasi, menurut Winarta, itu tergantung dari mana melihat kasus tersebut. Insubordinasi, bisa saja dilakukan oleh Bimantoro. "Mungkin kalau dalam hukum militer demikian, yakni dianggap desersi. Tapi yang ini insubordinasi, bisa," katanya. Tapi ia mengingatkan, dalam konteks penangkapan terhadap Bimantoro tersebut, jangan ada unsur-unsur politisnya. "Kalau demi penegakan hukum, bisa," jelas dia.

Soal pemecatan Kapolri sendiri, Frans mengatakan, sebagai panglima tertinggi TNI/Polri, Presiden punya hak melakukan itu, meskipun tanpa konsultasi pada MPR, seperti disebutkan dalam Tap MPR Nomor VII/2000. Karena Tap tersebut belum diundangkan. Tapi apakah Bimantoro melakukan pembangkangan terhadap pemecatan itu, adalah tugas Kejaksaan Agung. Apakah Kejaksaan Agung mempunyai bukti. "Kalau bukti cukup, bisa. Tapi kalau tidak, diragukan," papar dia. (Adi Mawardi)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 menit lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

7 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan mengalahkan Gresik Petrokimia di hari kedua Proliga 2024.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

10 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

11 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

11 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

15 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

16 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

22 menit lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

27 menit lalu

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

28 menit lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.