Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Trisakti & Semanggi Bertemu Presiden

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban Trisakti-Semanggi I dan II meminta Presiden Abdurrahman Wahid untuk segera mengeluarkan Keppres pembentukan pengadilan kejahatan Hak Azasi Manusia Ad-hoc untuk kasus Trisakti-Semanggi I dan II. Permintaan ini disampaikan keluarga korban saat bertemu dengan Presiden di Ruang Credential Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/7).

Permintaan ini, menurut Arief Priyadi, orang tua Norman Irmawan dari kasus Semanggi I, didasarkan pada kekecewaan mereka terhadap keputusan Pansus DPR untuk ketiga kasus ini. Dalam keputusannya, Pansus merekomendasikan bahwa ketiga kasus tersebut adalah tindak pidana murni. Karenanya, sebagai penyelesaiannya akan diterapkan pengadilan militer atau pengadilan umum.

Keluarga korban menganggap keputusan ini sangat tidak adil. "Kami merasa ditipu, dibohongi dan dikhianati oleh wakil-wakil rakyat yang ada ada si DPR," kata Arief penuh emosi. Mereka melihat, penerapan pengadilan militer hanya akan mempertipis harapan untuk memperoleh keadilan. "Kami melihat bahwa pengadilan militer hanya sarana untuk melindungi aparat bersenjata," kata Arief.

Permintaan untuk diselesaikan melalui pengadilan Ad-hoc ini, Arief melanjutkan, sebenarnya sudah disampaikan sejak awal dalam rapat dengar pendapat dengan DPR. Lagi pula, pembentukan pansus itu sendiri terjadi setelah melihat upaya yang dilakukan keluarga korban untuk mencari kebenaran dan keadilan mengalami hambatan.

Melalui pengadilan HAM ini, diharapkann ketiga kasus tersebut dapat diselesaikan, bukan hanya kasus Trisakti dan Semanggi II yang yang sudah memiliki tersangka prajurit pelaku di lapangan. Di samping itu, keluarga korban mengharapkan pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada prajurit di lapangan, juga komandan dan para pemberi komando.

Menanggapi hal ini, presiden yang didampingi Juru Bicara Wimar Witoelar, menyatakan akan segera membuat Keppres yang diminta, begitu dasar-dasar hukum dan alasan pembentukannya terpenuhi. Presiden melihat DPR tidak berhak untuk mengambil keputusan dalam masalah ini. "Ini berarti campur tangan dalam penegakan hukum," kata Presiden. Peran penuntutan ini seharusnya dilakukan oleh Jaksa Agung, untuk ditindaklanjuti melalui pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden mengingatkan, agar kesalahan para pelaku ini tidak dianggap sebagai kesalahan institusinya. “Institusi dan pribadi harus dipisahkan," kata Presiden. Karena itu, langkah-langkah untuk melindungi mereka adalah tindakan subordinasi. Tindakan itu tidak boleh dilakukan karena seharusnya aparat melindungi rakyat, bukan menindasnya.

Selain Keppres, Presiden juga menyatakan persetujuannya untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada kasus-kasus HAM. Tidak hanya ketiga kasus Trisakti dan Semanggi, juga kasus Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, kasus Taman Sari di Lampung, Kasus Tanjung Priok, Kupang, Timor-Timur dan lainnya. Pemeriksaan ulang ini, akan memberikan kejelasan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak, sehingga tidak merugikan nama kepolisian ataupun TNI sebagai institusi.

Dalam rombongan yang terdiri dari 21 orang ini, hadir juga Karlina Leksono dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Karlina mengharapkan, jika para korban belum dapat merasakan keadilan bagi penyelesaian kasusnya, setidaknya pemerintah dapat membuatkan monumen atau setidaknya sebentuk prasasti untuk peringatan tragedi tersebut. Jika belum dapat dipenuhi, sedikitnya diberi kemudahan melalui kebebasan retribusi makam.

Menanggapi hal ini, Presiden kepada rombongan yang terdiri dari orangtua, tim relawan, beberapa perwakilan Universitas Trisakti, dan tim pengacara korban ketiga kasus ini meminta agar dikirimi surat kepada Presiden pribadi melalui amplop tertutup dengan kepala surat "Keluarga Korban Trisakti-Semanggi I & II dan dialamatkan ke Jalan Irian No.7. Dengan menggunakan alamat ini, kata Presiden, akan menghindarkan surat tersebut dari keharusan melewati birokrasi kepresidenan. (Dian Novita)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

1 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

7 menit lalu

Xiaomi Civi. Kredit: Xiaomi
Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

Perangkat Xiaomi dengan nomor model "24053PY09C", nama kode "chenfeng", dan nama pemasaran Xiaomi Civi 4 telah muncul di Google Play Console.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

11 menit lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

12 menit lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

17 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

21 menit lalu

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Foto: canva
Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin imbal hasil, tapi tetap menyesuaikan prinsip syariat Islam.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

25 menit lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

27 menit lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

31 menit lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

Penyair Joko Pinurbo meninggal pada usia 61 tahun karena sakit.


Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

37 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo saat menghadiri acara Kompasianival di Lippo Mall, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

Sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin, berpulang pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta pukul 06.03 WIB.