Ketiga bahan peledak itu ketika ditemukan berada dalam sebuah kantong plastik didalam sebuah dus karton. Dua bahan peledak yang merupakan bom rakitan masing-masing berukuran panjang 9 x 4,5 sentimeter dan 8,5 x 4,5 sentimeter. Bahan peledak lainnya berupa granat tangan berwarna hijau dengan tulisan LOT No.1/97 dan GT-SAS yang merupakan produk Tabir Pindad. Pada granat itu terdapat tulisan: dipakai sebelum Januari 1999.
Ketiga bahan peledak itu sempat diletakkan di tengah lapangan oleh petugas Polsek Duren Sawit untuk mengantisipasi jika meledak. Namun, setelah diketahui pin granat masih terkunci dan bom rakitan tidak aktif, ketiga bahan peledak itu dibawa ke Polsek Duren Sawit, sekitar 500 meter dari lokasi penemuan.
Ajun Komisaris Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolsek Duren Sawit mengatakan kepada wartawan dikantornya, bahwa peristiwa penemuan bahan peledak itu berawal dari tawuran antar warga yang terjadi di Kantor RW. 10 Komplek Billy and Moon.
Pada sekitar pukul 14.00 WIB, sekitar ratusan warga yang umumnya pedagang kaki lima, di Jalan Kalimalang, depan Komplek Billy and Moon menyerbu kantor RW tersebut. Mereka merasa tidak senang terhadap perlakuan sekitar 12 orang yang mengatasnamakan bagian keamanan RW karena meminta uang dan makanan. Kantor RW itu sehari sebelumnya memang diduduki oleh 12 orang yang tidak puas terhadap pengurus RW.
Selain menyerang ke-12 warga tersebut para pedagang itu juga mengobrak-abrik kantor RW dan secara tidak sengaja menemukan bahan peledak tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ungkap Listyo, bahan peledak tersebut milik seseorang yang bernama Yapit Wasahua. Tempat kejadian perkara saat ini sudah diamankan. Kasus penemuan bom ini kini ditangani Polres Jaktim. (Dede Aribowo)