Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD ini, Presiden mengatakan bahwa kalaupun ada, nanti sore hanya berupa peringatan (warning) kepada semua pihak. Presiden Wahid, kata Agum, masih mengupayakan kompromi hingga 30 Juli mendatang. Namun, jika sampai tanggal tersebut komporomi tidak tercapai, Presiden akan memberlakukan dekrit negara dalam keadaan bahaya.
Seperti yang diberitakan, Juru bicara kepresidenan Wimar Witoelar memastikan presiden akan memberikan pengumuman pukul 18.00 WIB, Jumat (20/7). Namun, ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut dan meminta agar para wartawan tetap siaga memantau perkembangan. (Dian Novita)