Menurut Achmad, kiai-kiai hadir dalam acara silahturahmi ini bukan untuk mengipas-ngipasi santrinya guna membuat kerusuhan. Melainkan untuk membahas persoalan pengembangan pondok pesantren yang tergabung dalam Robidotul Maaidil Islamiyah (RMI). Namun, Achmad mengungkapkan, agenda pembahasan acara tersebut bisa saja berkembang sesuai kondisi yang ada. “Jika sangat diperlukan, bisa jadi kita akan membahas persoalan sah tidaknya SI,” ujar dia.
Kiai Haji Taufiq Alnawi dari Pondok Pesantren Salawiyah Safiiyah, Sukorejo, Sitobondo, mengatakan bila sidang istimewa tetap jadi digelar, dari sisi fiqih hukumnya haram. Karena secara qodyah, sidang istimewa sebenarnya meminta pertanggungjawabab Presiden terhadap dua soal yaitu Bulogate dan Brunaigate, yang menurut Kiai Taufiq kedua-duanya tidak terbukti. “Jadi jika dipaksakan SI tetap digelar, dari kajian fiqih hukumnya haram. Karena dilakukan oleh orang-orang yang zholim,” kata dia.
Menurut Kiai Taufiq, politik/siasah suatu kaum itu harus sesuai dengan keyakinannya. Karena politik itu sendiri dilakukan oleh parlemen dengan cara-cara kotor, maka hal itu jelas-jelas bertentangan dengan keyakinannya tersebut. “Untung saja fatwa bugot tidak dikeluarkan oleh para kiai di pesantren-pesantren, karena mengingat kepentingan bangsa. Bagi kita, kalau fatwa bugot tersebut dikeluarkan di pesantren-pesantren maka kematian pun tidak ditakutkan untuk menegakkan fatwa tersebut,” ungkap kiai Wildan Suhaeri dari Asam Bagus, Situbondo, menimpali. (Sunu)