Dua draft tersebut menurut Sophan dipersiapkan untuk mengantisipasi jika Presiden Abdurrahman Wahid jadi menghadiri SI atau tidak. Berkaitan dengan pengosongan jabatan wakil presiden sampai Sidang Tahunan Oktober nanti, ia mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan atas inisiatif PDI-P. “Kita ini ibaratnya wanita cantik yang sedang dilamar, kita membuka diri saja,” jelas Sophan seusai konferensi pers.
Sedangkan Wakil Ketua MPR dari FPDI-P, Soetjipto beranggapan bahwa penundaan pemilihan wakil presiden tersebut dimungkinkan secara konstitusional. Ada dua kemungkinan yang diungkapkan Sutjipto kepada wartawan, yakni pertama, pemilihan wakil presiden tersebut dilaksanakan dalam sidang tahunan yang kemungkinan besar diselenggarakan Oktober tahun ini.
Sesuai tata tertib MPR, dalam sidang tahunan itu juga bisa mengagendakan masalah lain yang dianggap penting. “Atau, kalau dianggap kurang afdol, lalu sidang tahunan ditambah beberapa hari sebagai Sidang Istimewa yang khusus untuk memilih wakil presiden,” ujar Tjipto membeberkan kemungkinan kedua. (Anggoro Gunawan)