Pihak keluarga almarhum, kata Elza, juga menolak keinginan Polda untuk mengotopsi jenazah Wiyono. “Ibu Wiyono tidak setuju. Waktu dulu mau masuk ke rumah sakit sulitnya setengah mati. Sekarang mau diotopsi dia tidak bersedia. Sudah terima apa adannya,” ujar Elza menirukan kliennya.
Elza menambahkan dari awal pihaknya sudah memberitahu kepada aparat, Wiyono menderita hipertensi. Ia juga sudah menyerahkan medical record dari dokter yang merawat Wiyono. Berdasarkan hal tersebut, ia mengajukan penangguhan penahanan tanggal 9 Agustus. “Apalagi melihat berita acara pemeriksaan, ia tidak terlibat dan tidak tahu menahu,” ujar Elza. Akan tetapi permohonan penangguhan tidak dikabulkan. Karena kondisi Wiyono semakin menurun, penasehat hukum mengusulkan dia dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Hari Jumat lalu (24/8) turun dispossisi dari Kaditserse Polda agar Wiyono dirawat di rumah sakit. Namun, ketika disposisi diurus sehari setelahnya, mantan anggota Pasukan Pengamanan Presiden itu tetap batal berobat karena tidak ada petugas yang menanganinya.
Wiyono tetap tak kunjung berobat hingga Senin kemarin. Pengacaranya mencoba mengurus agar kliennya bisa dirawat inap, tetapi pihak rumah sakit mengatakan jika ingin dirawat, Wiyono tetap harus masuk sel rumah sakit. Lantaran harus memenuhi ketentuan itu, pengacara Wiyono mempertimbangkan kembali keinginan kliennya dirawat inap.
Menurut Elza sebelumnya Wiyono pernah mengeluh ketika tinggal di sel B. Sel itu, kata Wiyono ketika itu, ditempati 32 orang. Beberapa waktu kemudian, Wiyono dipindahkan ke sel A yang berisi 11 orang. Meski demikian, pindah ke sel tidak menolong memperbaiki kondisi kesehatan Wiyono. Keadaannya bertambah lemah.
Hingga siang hari, belum ada kepastian pukul berapa Wiyono meninggal. Menurut Kaditserse Polda Metro, kata Elza, Wiyono meninggal sekitar pukul 6.30 Wib. Sumber yang lain mengatakan, Wiyono meninggal pukul 05.00. Jenazah Wiyono disemayamkan di rumahnya di bilangan Roxy, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk diberangkatkan ke Solo. Almarhum meninggalkan dua orang putri seorang istri. (Erwin Z. Prima)