Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abolisi Soeharto Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan KKN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemberian abolisi oleh Presiden Megawati Sukarno Putri kepada mantan Presiden Soeharto dapat bertentangan dengan rekomendasi MPR pada sidang tahunan kemarin untuk memberantas KKN (korupsi, kolusi dan Nepotisme). "Hal ini bisa menjadi preseden buruk," demikian komentar pengamat hukum Tata Negara, M. Soewoto Moeljosoedarmo, ketika dihubungi Tempo News Room, Sabtu (22/12) malam untuk menanggapi polemik abolisi Soeharto.

Guru Besar Universitas Airlangga ini menilai alasan sakit permanen atau menghormati para pemimpin negara tidak berarti harus menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi kasus yang menyeret penguasa Orde Baru itu menjadi simbol pemberantasan KKN sehingga penegakan hukum terhadap pelaku KKN terus berjalan. "Kalau diberikan abolisi ini sama saja menghapus kasus hukumnya, tidak dilanjutkan. Bagaimana setelah itu sehat total, kan abolisinya tidak bisa dicabut," ujarnya.

Soewoto menegaskan abolisi diberikan saat proses hukum masih berjalan dan belum ada vonis yang diberikan sehingga jika dikeluarkan maka kasusnya pun akan terhapus. Untuk pemberian abolisi, ungkap dia, Presiden mempunyai kekuasaan tersebut dan harus meminta pertimbangan DPR sesuai dengan perubahan pertama konstitusi. "Jadi abolisi ini adalah penyelesaian secara politis, bukan proses hukum," Soewoto menambahkan.

Karena itu Soewoto menyarankan agar pemerintah Megawati berhati-hati dalam kebijakan memberikan abolisi tersebut. Sebab selain menjadi preseden buruk bagi hukum dan pemberantasan KKN juga akan menjadi catatan jelek pemerintahan Mega yang berjanji akan membersihkan KKN. Apalagi jika nantinya digulirkan ke parlemen, Soewoto pesimistis pemberian abolisi itu ditolak. Sebab di kalangan politisi kemungkinan lolosnya akan besar. "Pasti lolos, namun sadar tidak kalau produk itu tetap akan bertentangan dengan TAP MPR, jadi bermasalah," tambah dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa pun alasannya, Soewoto menganggap tepat jika proses hukum terhadap mantan Presiden Suharto tetap dilanjutkan. "Mungkin sama saja atau nol-nol hasilnya, tetapi jangan sampai dihentikan. Ya, ditangguhkan saja terus menerus. Jangan pakai alasan mantan presiden, sebab nanti enak saja jadi presiden bisa melanggar hukum, ber-KKN," ujar Soewoto. (dede ariwibowo - Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 menit lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

10 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

Timnas U-23 Indonesia vs Uzvekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khaliffa pada Senin, 29 April 2024.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

19 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

26 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

34 menit lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

Gejala kolesterol tahapan lanjut dapat dilihat secara fisik dan dirasakan tubuh. Antara lain, bisa ditandai dari wajah. Apa saja?


Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

43 menit lalu

Moulin Rogue Paris. Instagram.com/@moulinrougeofficiel
Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

Kincir angin Moulin Rouge telah berputar selama 135 tahun, dan yang pertama menyala saat pembukaan pada 1889


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

44 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

49 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

55 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

59 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024