"Pengadilan harus tetap dijalankan, kalau tidak rakyat akan marah," kata Wahid di sela-sela acara Summit of World Moslem Leaders di JW Merriott Kuningan Jakarta, Sabtu (22/12) petang.
Wahid yang akrab disapa Gus Dur itu menilai kasus hukum mantan Presiden RI ke-2 itu yang dijerat kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yayasan-yayasan yang dipimpinnya harus dibuktikan secara hukum melalui pengadilan. Pernyataan mantan Presiden RI ke-4 itu berkali-kali dilontarkannya kepada pers sehubungan dengan tekad Megawati untuk memberikan abolisi kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu.
Sebagaimana diketahui, mantan Presiden Soeharto sejak Senin (17/12) malam lalu dilarikan ke RS Pusat Pertamina karena terserang pneumonia. Kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk dan dikebarkan menderita sakit secara permanen membuat Presiden Megawati mempertimbangkan untuk memberikan abolisi. Langkah ini banyak ditentang oleh para pengamat hukum, termasuk pengacara senior Adnan Buyung Nasution. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)