Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Bersedia Menghadirkan Saksi Kunci Kasus Udin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Akhir minggu ini kasus tewasnya wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin genap enam tahun, namun belum ada tanda-tanda bakal terungkap. AJI bersedia menghadirkan saksi kunci sekaligus memberi jaminan bila aparat bersungguh-sungguh ingin menuntaskan kasus tersebut. Demikian kata Ketua AJI Yogyakarta Masduki dalam diskusi Evaluasi Enam Tahun Kasus Udin di Kantor LBH Yogyakarta, Senin (12/8). "Namun kami merasa pesimis mengingat Polda DIY sendiri tidak lagi menempatkan kasus Udin ini sebagai prioritas penanganan," kata Masduki. Dalam diskusi itu Masduki juga mengungkapkan hasil investigasi tim investigasi AJI Yogyakarta bahwa kematian Udin terkait dengan sejumlah berita yang ditulis Udin di Harian Bernas Yogya. Akibat pemberitaan itu, ada pihak yang bernafsu menyingkirkan Udin sebelum 17 Agustus 1996. Hal ini diperkuat dengan kesaksian seseorang yang mengaku ditawari uang Rp 35 juta untuk membunuh Udin. Karena menolak, saksi --yang identitasnya masih dirahasiakan AJI-- ini dianiaya sejumlah oknum aparat dan kemudian lari menyelamatkan diri. Lebih lanjut kata Masduki, belakangan muncul indikasi aparat kepolisian mempeti-eskan kasus itu. "Ada skenario untuk melupakan kasus Udin dan selanjutnya dipeti-eskan," tandas Masduki. Indikasi itu, lanjutnya, terlihat dari sikap Kepolisian DIY yang pasif dalam menangani kasus Udin yakni menunggu kesaksian dan bukti baru dari masyarakat. Pernyataan itu dibantah Kepala Direktorat Reserse Polda DIY Komisaris Besar Drs. Totok Sunyoto yang juga menjadi salah satu pembicara dalam diskusi itu. Menurut Totok, aparat kepolisian sama sekali tidak bermaksud melupakan kasus Udin. "Polisi tetap memiliki komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas hingga berhasil menangkap pelakunya," tegasnya. Untuk menuntaskannya, kata Totok, polisi sangat berharap pada kesaksian isteri Udin, Ny. Marsiyem karena dia sempat bertatap muka dengan tamu yang datang ke rumah sesaat sebelum Udin ditemukan luka parah di depan rumahnya. Masih kata Totok, polisi kesulitan menjalin kerjasama dengan Marsiyem karena yang bersangkutan terlanjur tidak percaya kepada kinerja kepolisian. Polda DIY hingga kini juga belum berhasil mendapatkan saksi mata penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Udin. "Komitmen kami sama dengan TPF PWI dan TPF AJI untuk menuntaskan kasus Udin ini. Kita lihat saja nanti, karena ada kasus yang baru terungkap 10 tahun, namun ada juga kasus yang terungkap sehari," tegas Totok Sunyoto. Sementara mantan Hakim di Pengadilan Negeri Bantul Sahlan Said SH. berharap penyelidikan aparat kepolisian lebih berkonsentrasi pada motif pemberitaan yang ditulis Udin. Menurutnya selama ini aparat kepolisian selalu mendasarkan kasus ini pada motif perselingkuhan, seperti pengakuan awal tersangka Dwi Sumaji alias Iwik. Motif perselingkuhan itu akhirnya tak terbukti di pengadilan dan Iwik dinyatakan bebas. Sama seperti temuan tim inverstigasi AJI, Sahlan Said yang pernah lama bertugas di Pengadilan Negeri Bantul ini mendapat informasi bahwa Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Bantul getol mengajukan Udin ke pengadilan sebelum 17 Agustus 1996 dengan alasan sejumlah berita yang ditulis Udin di Harian Bernas. Namun sebelum 17 Agustus 1996 Udin dianiaya orang di depan rumahnya. "Saya kira motifnya sudah jelas, yakni berita-berita yang ditulis Udin. Polisi harus mengungkap hal ini," tegasnya. Celakanya, standar aparat Polda DIY dalam menangani kasus Udin ini adalah motif perselingkuhan seperti yang pernah disangkakan kepada Iwik. "Diluar motif perselingkuhan polisi belum punya bukti, meski secara hukum indikasi itu ada dan harus ada upaya tindak lanjut pembuktian," ujar Totok seusai diskusi. Seperti diketahui Udin ditemukan luka parah di depan rumahnya di Jl Parangtritis, Bantul, 14 Agustus 1996. Beberapa menit sebelumnya ada tamu yang mencari Udin dan sempat ditemui isteri Udin, Ny. Marsiyem. Setelah dirawat intensif di RS Bethesda, 3 hari kemudian Udin meninggal dunia. Beberapa bulan setelah kematian Udin, polisi menangkap Dwi Sumaji alias Iwik. Polisi menyatakan Iwik adalah pelaku penganiaya Udin dengan motif perselingkuhan. Di Pengadilan Iwik dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul. Diskusi itu juga menghadirkan pembicara Mantan Pembela Iwik Triyandi Mulkan SH. MM., dan anggota tim pencari fakta PWI Asril Sutan Maradjo. Dihadiri sekitar 30 orang yang terdiri dari wartawan, LSM dan anggota Kepolisian Daerah DIY. (Heru CN - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 menit lalu

Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang. ANTARA/Andri Saputra
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

8 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

12 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

17 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

20 menit lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

20 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

23 menit lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

29 menit lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

34 menit lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

36 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.