Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Minta Saksi Ahli Diperiksa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembacaan tuntutan atas terdakwa pelanggaran HAM Timor Timur, mantan Komandan Kodim Liquica Asep Kuswani, Kapolres Liquica Adios Salofa dan mantan Bupati Liquica, Leonito Martinz di Pengadilan Ad Hock HAM Jakarta Pusat, Senin (28/10), terpaksa dihentikan sejenak. Pasalnya, penasehat hukum terdakwa, Yan Juanda Saputra, meminta majelis hakim untuk terlebih dahulu memeriksa saksi ahli. Menurut penasehat hukum, Dr. Tambunan, saksi ahli tersebut dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun hingga saat ini belum diperiksa. “Bila saksi ahli ini tidak dihadirkan, maka kami meminta kepada majelis untuk membatalkan seluruh keterangan saksi asal Timtim," kata Yan Juanda dalam sidang lanjutan yang dipimpin Cicut Sutiyarso tersebut. Menurut Yan, keterangan saksi ahli ini adalah untuk menerangkan proses pertanggungjawaban perintah komandan di lapangan. “Biar kita bisa tahu dimana tanggungjawab seorang komandan dan tanggungjawab negara,” ujarnya. Usulan dari tim penasehat hukum ketiga terdakwatersebut ditanggapi majelis yang kemudian meminta kepada jaksa penuntut untuk segera bisa menghadirkan saksi ahli tersebut. Atas permintaan ini, jaksa penuntut Pieter Silalahi lalu meminta waktu untuk dapat menghadirkan saksi ahli itu. Majelis Hakim lalu memutuskan sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (31/10) mendatang. Usai persidangan, Yan Juanda menilai bahwa membawa keterangan saksi ahli tersebut sangat relevan dan dapat meringankan para terdakwa. “Lagipula kan sudah tercantum dalam BAP untuk memeriksa saksi ini,” kata dia. Yan menilai, selama proses persidangan berlangsung, keterangan saksi terutama asal Timor-Timur terlalu mengada-ada dan memberatkan terdakwa. Menurutnya, kehadiran saksi ahli ditujukan untuk memberikan proporsi yang seimbang dalam perkara pelanggaran HAM. “Nanti kita bisa lihat bagaimana sebetulnya garis tanggung jawab bagi terdakwa dalam melaksanakan tugas di sana,” katanya menjelaskan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan perubahan keterangan saksi ahli mengubah tuntutan terhadap terdakwa, Yan mengatakan,” Kita lihat nanti bagaimana proses pemeriksaannya.” Sementara itu, persidangan pelanggaran HAM Timtim lainnya dengan terdakwa mantan Komandan Kodim Dili Endar Priyanto juga akan diselenggarakan Senin (28/10) ini. Persidangan ini akan dipimpim Emmy Marni Mustafa.(Erdian Dharmaputera-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

42 menit lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.


Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

1 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

Kompetisi Cinema Synthetica menantang para sineas muda untuk membuat film pendek menggunakan kecerdasan buatan atau AI


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

1 jam lalu

Kim Jaejoong (Soompi)
Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

Solois dan anggota dari grup idola JYJ Kim Jaejoong akan meluncurkan album untuk merayakan ulang tahun debutnya yang ke-20 tahun pada Juni 2024


Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

1 jam lalu

Tampilan laptop gaming Asus ROG Strix Scar 18 Seri G834JYR (Dok. Istimewa)
Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

Laptop AsusROG Strix Scar 18 (G834JYR) yang rilis pada awal 2024 diklaim memiliki performa lengkap. Masuk segmen laptop premium seharga Rp 75 juta.


Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

1 jam lalu

Drakor The 8 Show. Netflix
Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

Drakor The 8 Show mengisahkan 8 orang yang terjerat dalam kesulitan finansial dan menerima undangan misterius untuk berpartisipasi dalam permainan


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

1 jam lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

1 jam lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Putus cinta atau berpisah sering menyebabkan permusuhan dengan mantan pasangan. Bila tak ingin itu terjadi, coba lakukan hal berikut.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Program Wirausaha Bantu Tingkatkan Rasa Percaya Diri Anak Wujudkan Potensi

1 jam lalu

Peserta Zurich Entrepreneurship Program/Istimewa
Program Wirausaha Bantu Tingkatkan Rasa Percaya Diri Anak Wujudkan Potensi

Pelatihan program wirausaha muda bantu anak melatih pola pikir menjadi pengusaha, sekaligus tingkatkan rasa percaya diri mereka.