Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tommy Soeharto Dapat Remisi Satu Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perlakuan istimewa rupanya masih milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Terpidana 15 tahun penjara yang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu. Nusakambangan, Jawa Tengah itu, lebaran ini mendapat remisi (pemotongan hukuman) satu bulan. Padahal, dia belum lima bulan menjalani hukuman. Kepastian pemberian remisi tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Departemen Kehakiman Jateng, Rachso Bawono, SH, Sabtu (30/11). "Pada Lebaran nanti, Tommy akan memperoleh remisi satu bulan," kata Rachso yang ditemui TEMPO saat menunggui kelahiran cucunya di Rumah Sakit Harapan Bunda Semarang. Namun secara tegas, Rachso menolak anggapan bahwa pemberian remisi tersebut merupakan hasil loby keluarga Cendana kepada Menkumdang Yusril Ihza Mahendra dan kepada dirinya. "Remisi tersebut keluar karena ada peraturan yang mengaturnya. Jadi bukan karena hasil loby keluarga Cendana kepada Pak Menteri atau kepada saya," tegas Rachso dengan nada tinggi Peraturan yang menjadi dasar dikeluarkannya remisi tersebut adalah UU No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang mana dalam UU tersebut disebutkan bahwa bagi narapidana yang telah menjani masa hukuman antara 0 - 6 bulan berhak mendapatkan remisi satu bulan dengan catatan tidak melanggar ketentuan di LP. Jika dalam pemantauan, narapidana tidak melakukan pelangggaran, maka Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) mengajukan remisi untuk narapidana kepada Kakanwil Kehakiman setempat. "Jadi remisi tersebut sesuai dengan UU No. 12 tahun 1995, serta keluarnya setelah Kalapas Nusakambangan mengajukan permohonan remisi kepada saya untuk Tommy dan ratusan narapidana lainnya. Tentunya setelah memperhatikan kelakuan narapidana selama menjalani hukuman. Tidak benar adanya anggapan bahwa remisi tersebut karena permintaan Cendana," tambah Rachso. Namun bukankah Tommy baru resmi menjadi narapidana pada 3 Agustus 2002 lalu? Atas pertanyaan tersebut Rachso menjelaskan bahwa lamanya masa hukuman untuk seseorang narapidana dapat dihitung sejak masa penahanan. "Jadi menghitungnya bukan sejak masuk di Nusakambangan saja," kata Rechso. Mungkin Rachso lupa, Tommy tak pernah berniat baik menyelesaikan kasusnya. Bahkan, narapidana yang dihukum atas tuduhan pembunuhan seorang hakim agung tersebut, sempat buron selama berbulan-bulan. Dalam ruang persidangan pun, Tommy sempat mengancam keselamatan Sainah, bekas pembantunya yang memberi kesaksian yang memberatkan.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

8 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

12 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

17 menit lalu

Poster film Possession: Kerasukan. Foto: Instagram Falcon Pictures.
Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

35 menit lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.


Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

37 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

37 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

49 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

53 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.


Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

1 jam lalu

Xiumin EXO saat menyapa penggemar di konser Saranghaeyo Indonesia 2024 di Ancol, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.