Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kwik Pertanyakan Perubahan Keppres R&D Menjadi Inpres

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie kecewa dengan sikap Presiden Megawati yang memutuskan untuk mengeluarkan surat pembebasan (release and discharge) bagi sejumlah pengutang kakap dari segala tuntutan hukum. “Saya sudah melakukan perlawanan yang sekeras-kerasnya dalam sidang kabinet,” ujarnya usai jumpa pers evaluasi akhir tahun Balitbang PDIP, di Jakarta, Sabtu (21/12). Kwik juga mempertanyakan perubahan surat R&D yang semula direncanakan berupa Keputusan Presiden menjadi Instruksi Presiden. “Saya sendiri termasuk yang terkejut mengapa kok tiba-tiba yang dipakai adalah Inpres. Karena yang terjadi dalam sidang kabinet kemarin adalah Keppres.” Bahkan, kata dia, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) telah membuat draf Keppres beberapa waktu lalu. Draf itu telah digandakan dan dibagikan kepada para menteri. Di akhir sidang kabinet yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu, kata Kwik, presiden memutuskan, “Ya sudah Keppres.” Selanjutnya, kata Kwik menirukan presiden, yang menjadi masalah tinggal siapa yang akan membantu (presiden) untuk menulis Keppres. Menurut Kwik, menulis Keppres biasanya menjadi tugas Sekretariat Negara (Setneg). Tetapi kali ini memerlukan bantuan menteri karena materinya khas, di samping Setneg tidak menguasai semua materi. “Setneg lebih menguasai materi hukumnya,” katanya. Dia menduga, kemungkinan besar setelah sidang kabinet terjadi pembicaraan antara menteri-menteri yang harus menulis materi surat R&D dengan Setneg. Hingga akhirnya mungkin dianggap lebih kuat kalau bentuknya Inpres. Kendati demikian, Kwik mengatakan, implikasi atas terbitnya Keppres atau Inpres pun sama saja, yaitu tanggung jawab di tangan presiden. Karena Indonesia menganut sistem ketatanegaraan presidensiil, di mana yang memberi keputusan, perintah, dan bertanggung jawab adalah presiden. “Tapi kalau ingin tahu nuansanya, perbedaan antara Keppres dan Inpres, yang paling tepat tanya ke Pak Bambang Kesowo,” kilahnya. Kwik mengaku, meskipun kalah dalam perdebatan melawan banyak menteri, ia terus introspeksi. “Apa betul saya yang bener. Setelah berpikir lama sekali, saya yakin bahwa saya yang betul. Kecuali kalau ada argumentasi yang lebih kuat yang bisa membantah,” katanya. Kwik menegaskan, alasan penerbitan surat pembebasan yang mengacu pada Tap MPR dan Propenas itu kurang tepat. Dalam tap MPR, katanya, digunakan kata kepastian hukum yang maknanya tidak identik dengan pembebasan orang dari hukuman. “Menghukum pun itu kepastian hukum. Itu yang mereka (menteri lain) tidak mau tahu. Tidak ada argumentasi sedikit pun, tetapi secara dogmatis terus-menerus menyebut tap MPR. Ini yang sampai saat ini saya tidak mengerti,” ujarnya gusar. Sedangkan dalam Propenas, menurut Kwik, disebutkan bahwa MSAA harus dilakukan secara konsisten. Pasal lain menyebutkan, MSAA hanya berlaku bila ditandatangani oleh Menkeu, Kepala BPPN, dan Jaksa Agung. Padahal selama ini Jaksa Agung mulai Andi Ghalib sampai sekarang tidak ada yang pernah menandatangani MSAA. “Bagaimana bisa konsisten,” ujarnya. Sementara itu, Balitbang PDI-P dalam evaluasi akhir tahunnya, merekomendasikan perlunya pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus penegakan hukum. Karena keduanya tidak bisa dipisahkan. “Kepastian hukum saja, tanpa penegakan hukum itu tidak sempurna dan menimbulkan ketidakadilan,” kata anggota Balitbang PDIP Sukowaluyo. Surat R&D, menurutnya, hanya memberikan kepastian hukum, tetapi mengabaikan aspek penegakan hukum. Karena itu Balitbang menghendaki keduanya harus dilaksanakan sekaligus. “Itu hasil diskusi balitbang,” katanya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

2 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

2 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

6 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

7 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

13 menit lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

19 menit lalu

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

20 menit lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

20 menit lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

Qualcomm merilis chip terbaru mereka bernama Snapdragon X Plus untuk performa di laptop dengan dukungan kecanggihan AI


HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

22 menit lalu

HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan atau korban bencana