Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Dinilai Merekonstruksi Fakta Baru dalam Kasus Hotel Shangri-La

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung dinilai telah merekonstruksi fakta baru sehubungan dengan gugatan pengelola hotel Shangri-La terhadap 80 karyawan yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, lembaga tinggi negara itu telah mengeluarkan dua putusan, yang intinya memberi ijin kepada PT Swadharma Kerry Satya, pengelola Shangri-La Hotel, untuk melakukan pemutusan kerja kepada 80 orang buruh Shangri-La, terhitung sejak 31 Januari 2001. “Rekonstruksi fakta itu berupa isi putusan yang menyatakan telah terbukti para buruh melakukan pengrusakan seperti yang tertera dalam hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, dalam putusan PN, tak pernah muncul fakta seperti itu,” ujar Rita Olivia, Kepala Divisi Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dalam konferensi pers, di kantornya, Senin (23/12). Seperti diketahui, 21 Desember lalu, pihak LBH selaku kuasa hukum para buruh menerima surat putusan MA bernomor 250 K/TUN/2002 dan 251/ K/TUN/2002. Kedua surat tersebut, selain mengizinkan tindak PHK pengelola Shangri-La, juga hanya mewajibkan manajemen hotel untuk membayar pesangon eks pegawainya tiga kali gaji, minus uang penghargaan dan uang ganti kerugian. Selain rekonstruksi fakta, LBH juga menemukan kejanggalan dari putusan yang dibuat oleh Hakim Agung Paulus Effendie Lotulung, Laica Marzuki, dan Chairani A. Wani itu. Menurut Rita, kedua putusan MA itu merupakan foto kopi satu sama lain. “Sama persis sampai titik komanya, bahkan termasuk pada kerancuan identitas dan fakta yang berkaitan dengan para tergugat. Padahal, fakta hukum kedua putusan itu jelas berbeda,” tandas Rita. Anehnya lagi, tambah dia, surat tersebut baru diterima oleh kuasa hukum dan kliennya beberapa bulan setelah putusan ditetapkan. “Surat itu bertanggal 23 Oktober, kami baru menerimanya pada 21 Desember,” tutur Rita. Dia mensinyalir, ditahannya surat tersebut karena adanya konferensi International Labour Organization (ILO), pada November lalu. MA diperkirakan tak ingin menyedot perhatian organisasi di bawah naungan PBB itu. Seperti diketahui, ILO adalah salah satu organisasi internasional yang mendesak pemerintah untuk meminta manajemen Shangri-La memperkerjakan kembali para buruh yang diberhentikan, yang kala itu jumlahnya mencapai 1.000 orang. Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Bidang Operasi LBH, Surya Tjandra, mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti kuat bahwa putusan MA sebagai hasil pesanan. “Tidak bisa kami sebutkan sekarang, tapi akan kami laporkan dalam PK (Peninjauan Keputusan-Red) nanti,” ujar dia. Rencananya, PK akan diajukan pada 16 Januari mendatang. Terkait dugaan itu, LBH dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap profesionalisme para hakim yang dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan secara intelektual maupun kewibawaan hukum. Lembaga itu juga menyatakan boikot terhadap Paulus, Laica, dan Chaerani. Dalam release-nya, LBH menyatakan tak akan pernah mengundang ketiga hakim dalam acara apapun, tak akan memenuhi undangan dari mereka untuk acara apapun, dan tidak akan melakukan hubungan kerjasama dalam bentuk apapun. Pada kesempatan yang sama, Serikat Pekerja Mandiri Shangri-La menegaskan penolakan mereka terhadap putusan itu. “Kami menolak putusan tersebut dan akan mengajukan peninjauan kembali karena putusan yang telah dikeluarkan oleh MA sangat jauh dari nilai keadilan dan kebenaran,” ujar Valentinus Wagiyo, ketuanya. Valentino menilai para hakim telah mengesampingkan hati nurani mereka saat membuat putusan. Lebih lanjut, Valentinus mengungkapkan organisasinya akan terus melakukan aksi demonstrasi di depan hotel sebagai bentuk tekanan terhadap pengelola hotel berbintang lima itu. “Jangan harap kami akan mundur,” tandasnya. Dalam hal ini, ia mengaku mendapat dukungan penuh dari organisasi dalam negeri maupun luar negeri. Antara lain, dari Federasi Serikat Buruh Pekerja Mandiri, yang beranggotakan pekerja dari Hotel Gran Melia Jakarta, Grand Hyatt Jakarta, Crowne Plaza Jakarta, Regent and Four Season Jakarta, Sheraton Bandung, Papandayan Bandung, Jayakarta Bandung, Hyatt Regency Bandung, Mulia Bandung, serta organisasi internasional, seperti ILO dan International Union of Food. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

9 menit lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.


Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

17 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberi selamat kepada Timnas U-23 Indonesia yang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

19 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy membicarakan Partai NasDem yang pindah haluan untuk mendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. PKS dan NasDem sebelumnya tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

25 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

30 menit lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

44 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Media Qatar Puji Kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat Kalahkan Korea dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

47 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Media Qatar Puji Kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat Kalahkan Korea dan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Media di Qatar, Qatar Tribune, merilis laporan yang mengakui kegigihan Timnas U-23 Indonesia saat mengalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.


100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

55 menit lalu

Wisatawan mengunjungi Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu 17 September 2022. Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di Bali itu saat ini terus meningkat dengan rata-rata kunjungan 2.000 hingga 3.000 orang wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

Berikut ini deretan pantai terbaik di dunia. Indonesia juga termasuk ke dalam daftar dengan pantai terindah di dunia. Daerah mana?


Kenapa Wasit Putuskan Penalti Justin Hubner Harus Diulang saat Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan?

1 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Kenapa Wasit Putuskan Penalti Justin Hubner Harus Diulang saat Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan?

Justin Hubner menjadi penendang penalti kelima saat laga timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Aturan UTBK SNBT 2024, Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta Didiskualifikasi

1 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Aturan UTBK SNBT 2024, Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta Didiskualifikasi

Berikut ini 15 hal yang tak boleh dilakukan peserta UTBK SNBT 2024 selama pelaksanaan ujian.