Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Manuputty Batal Membacakan Pembelaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM), Alexander Manuputty, dan Pemimpin Yudikatif, Samuel Waileruny alias Semmy, terdakwa dalam kasus tuduhan makar, batal membacakan pembelaannya (pledoi). “Dalam waktu yang sangat singkat, kami belum siap untuk menyampaikan pembelaan kami di kesempatan ini. Untuk itu, kami minta waktu penundaan sekitar dua minggu setelah tahun baru,” kata Semmy, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/12). Penasehat hukum terdakwa, Sahara Pangaribuan, menegaskan hal yang sama. Menurut dia, waktu yang diberikan majelis hakim sejak hari Kamis (19/12) untuk menyusun pembelaan terlalu singkat. “Secara logika, perkara ini bukan hanya melibatkan satu-dua orang saksi, tetapi menyangkut banyak bukti dan saksi yang harus kita cermati,” kata dia. Oleh karena itu, pihaknya minta kepada majelis hakim agar diberikan waktu selama dua minggu setelah tahun baru untuk menyusun pledoi tersebut. Tapi, majelis hakim yang diketuai I Wayan Padang menolak permintaan tersebut. “Mengenai permintaan terdakwa dua dan penasehat hukum, majelis tidak bisa memenuhi perpanjangan waktu selama dua minggu. Kami hanya bisa memberikan waktu sampai tanggal 27 Desember 2002,” tegasnya. Ditambahkan Alex Manuputty, di dalam pledoi yang disusun bukan hanya analisa jaksa penuntut umum ataupun keterangan saksi. “Kami juga harus mengangkat penderitaan masyarakat Maluku di depan peradilan, dan itu memerlukan waktu yang cukup,” katanya. Lalu, dia mengungkapkan keraguan tentang objektivitas dalam persidangan terhadap dirinya dan Semmy. “Saya teringat bahwa Ja’far Umar Thalib yang bebas di luar bisa diberikan waktu selama tiga minggu oleh majelis hakim (PN Jaksel). Bagaimana dengan kami yang terbelenggu di dalam dengan waktu yang sangat pendek. Apalagi, waktu-waktu yang diberikan majelis hakim masih dalam bagian Natal dan Tahun Baru. Kami minta dengan hormat supaya objektivitas dalam persidangan tetap dijaga,” paparnya, dengan nada tinggi. Semmy kembali menambahkan bahwa mereka berdua sudah membuat laporan ke pihak kepolisian sehubungan dengan masa penahanan mereka yang sudah habis. “Tapi, tanpa surat perintah penahanan,” katanya. Pihak-pihak yang dilaporkan adalah hakim ketua I Wayan Padang, jaksa penuntut umum Herman Koedoeboen, kepala rumah tahanan Mabes Polri, dan juga panitera pengadilan Tinggi Maluku. Dengan nada tinggi pula, Wayan menegaskan bahwa majelis hakim dalam memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara ini sama sekali tidak memiliki kepentingan apapun baik langsung maupun tidak langsung. “Majelis hakim hanya menjalankan tugas negara. Soal mau dilaporkan kepada siapapun, majelis siap dalam rangka menjalankan tugas negara,” katanya, menantang. Tentang permintaan terdakwa untuk diberi waktu dua minggu, sambil mengetuk palu, majelis tetap bersikeras bahwa pembacaaan pledoi terdakwa dan penasehat hukum ditetapkan pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2002. Usai persidangan, puluhan pendukung Alex dan Semmy langsung berteriak ‘Mena Muria’ sebagai salam yang biasa mereka gunakan sesama mereka. Alex dan Semmy pun menyambutnya dengan bersemangat. Sementara itu, Sahara menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertanyakan keberadaan mejlis hakim yang dipimpin I Wayan Padang. Sebab, sebelumnya pihaknya sudah mengajukan hak ingkar dan mengajukan keberatan serta menolak untuk diadili oleh majelis hakim perkara pidana yang diketuai oleh I Wayan Padang Pudjawan, Henry Silaen dan Necodemus masing-masing sebagai anggota. “Tapi, mereka tidak menyampaikan bukti apapun tentang jawaban atas hak ingkar tersebut,” ujar dia. Ketika ditanya apakah pada persidangan selanjutnya tanggal 27 Desember pihaknya tidak akan menyusun pembelaan, Sahara mengatakan akan berdiskusi dulu dengan klien dan tim penasehat hukum. “Kalau dipaksakan kan tidak baik. Kami akan buat pembelaan yang semaksimal mungkin,” kata dia. Ketika ditanya lagi apakah penolakan pembacaan pledoi pada hari ini sebagai upaya memperlambat jalannya persidangan sampai habis masa penahanan terdakwa, dia membantah. “Apakah untuk membuktikan kebenaran kita takut dengan waktu. Apakah karena waktu kebenaran itu dikesampingkan,” ujar dia. Mengenai kemungkinan hakim tetap memaksakan mengambil putusan meski pihaknya tidak menyampaikan pembelaan, Sahara mengatakan hal itu tidak masuk akal. “Tambah parah lagi, dia memaksakan kebenaran oleh karena waktu,” ujarnya. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

9 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Begini Kata Xavi Hernandez setelah Barcelona Kalah Bersaing dan Real Madrid Menjadi Juara Liga Spanyol 2023/2024

14 menit lalu

Pelatih Barcelona Xavi Hernandez. REUTERS/Marcelo Del Pozo
Begini Kata Xavi Hernandez setelah Barcelona Kalah Bersaing dan Real Madrid Menjadi Juara Liga Spanyol 2023/2024

Barcelona dipastikan tanpa gelar musim ini setelah Real Madrid menjuarai La Liga 2023/2024 dengan empat laga tersisa. Apa kata Xavi Hernandez?


UTBK SNBT 2024 Hari Kelima, Dirjen Dikti Pantau Kesiapan dan Pengawasan di ITS

24 menit lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
UTBK SNBT 2024 Hari Kelima, Dirjen Dikti Pantau Kesiapan dan Pengawasan di ITS

Dirjen Dikti memantau pelaksanaan UTBK SNBT di ITS.


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kelembapan Udara Bisa Sampai 100 Persen

25 menit lalu

Ilustrasi cuaca di Jakarta. TEMPO/Yovita Amalia
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kelembapan Udara Bisa Sampai 100 Persen

Prediksi cuaca Jakarta hari ini, Minggu 5 Mei 2024, diawali dengan cerah berawan merata di seluruh wilayahnya pada pagi ini.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

26 menit lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Mengenal Sistem Pembobotan Nilai UTBK 2024

33 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mengenal Sistem Pembobotan Nilai UTBK 2024

Salah satu hal yang perlu diketahui peserta adalah sistem pembobotan nilai UTBK 2024.


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

39 menit lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

39 menit lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden


Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Buat Kejutan, Kalahkan Jakarta STIN BIN 3-2

47 menit lalu

Palembang Bank SumselBabel. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Buat Kejutan, Kalahkan Jakarta STIN BIN 3-2

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel membuat kejutan dengan mengalahkan tim bertabur bintang Jakarta STIN BIN di Proliga 2024.


Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Arsenal dan Manchester City Menang, Persaingan Juara Tetap Ketat

57 menit lalu

Logo Liga Inggris. (Reuters/Tempo)
Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Arsenal dan Manchester City Menang, Persaingan Juara Tetap Ketat

Dua klub papan atas Liga Inggris, Manchester City dan Arsenal, tetap bersaing ketat dalam perebutan gelar juara. Simak rekap hasil dan klasemennya.