Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Tetap Harus Keluarkan Fatwa Kasus Trisakti-Semanggi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagai lembaga yudikatif tertinggi, Mahkamah Agung tetap harus memberikan fatwanya untuk mengakhiri polemik kelanjutan penyidikan kasus Trisakti, Semanggi I dan II oleh Kejaksaan Agung. Tapi, bukan dalam konteks intervensi dalam proses perkara yang sedang ditangani kejaksaan, kata hakim adhoc HAM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Goeltom pada TEMPO News Room, Senin (17/3) malam tadi. Kemarin, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menampik usulan sebagian pihak agar lembaganya mengeluarkan fatwa menyangkut perbedaan pendapat soal kelanjutan penyidikan kasus Trisakti, Semanggi I dan II, antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Terserah Jaksa Agung, itu wewenangnya, kata Bagir Manan seperti dikutip Koran TEMPO (17/3). Pekan lalu, Pangaribuan menyatakan penyidikan kasus Trisakti terhambat oleh dalil hukum nebis in idem . Sesuai dalil hukum itu, seseorang tidak bisa disidangkan dua kali untuk perkara yang sama. Pengadilan Militer memang telah memvonis bersalah sejumlah prajurit lapangan yang terlibat dalam penembakan mahasiswa Trisakti, 1999 silam. Saat ini, para terdakwa sedang dalam proses banding. Namun, Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara menolak pernyataan Pangaribuan. Ia bersikeras mendesak Kejaksaan Agung tetap melanjutkan penyidikan kasus-kasus itu. Menurut Binsar, hambatan utama dalam penyidikan kasus Trisakti, Semanggi I dan II bukanlah dalil nebis in idem, melainkan rekomendasi parlemen yang menyatakan ketiga kasus itu bukan pelanggaran HAM berat. Dalil nebis in idem, kata Binsar lagi, hanya berlaku jika putusan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Vonis pengadilan militer kemarin itu kan masih proses banding, katanya. Untuk itulah, lanjut Binsar, sebuah fatwa Mahkamah Agung yang ditujukan pada parlemen, menjadi penting. Ini masih dalam lingkup wewenang MA dan dibenarkan oleh UU, kata Binsar sembari mengutip pasal 37 UU no.14/1985 tentang Mahkamah Agung. Dalam pasal itu disebutkan bahwa MA bisa memberikan pertimbangan dalam bidang hukum baik jika diminta atau tidak, kepada lembaga tinggi negara lainnya. Jadi bukan mencampuri wewenang kejaksaan, kata Binsar lagi menanggapi penolakan Bagir Manan. Berkaitan dengan itu, Binsar menyoroti UU no.26/2000 tentang Pengadilan HAM yang memberi kewenangan pada DPR untuk menentukan sebuah perkara tergolong pelanggaran HAM berat atau tidak. Itu kurang tepat, tandasnya. Menurutnya, yang berhak menentukan wilayah hukum suatu perkara, hanyalah lembaga yudikatif. Dalam hal ini Mahkamah Agung, ujarnya tegas. Wahyu Dhyatmika Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

1 menit lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Bahama secara resmi mengakui negara Palestina. Sebelumnya sejumlah negara melakukan hal serupa.


Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

2 menit lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions

9 menit lalu

Pemain Real Madrid Vinicius Junior mencetak gol penalti ke gawang Bayern Munchen di leg pertama semifinal Liga Champions, 30 April 2024. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions

Real Madrid akan menghadapi Bayern Munchen pada leg kedua semifinal Liga Champions di Estadio Santiago Bernabeu pada Kamis dinihari, 8 Mei 2024.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

11 menit lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

12 menit lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantu jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

15 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Kapan Nilai UTBK SNBT 2024 Keluar? Simak Cara Cek Hasilnya

17 menit lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
Kapan Nilai UTBK SNBT 2024 Keluar? Simak Cara Cek Hasilnya

Hasil UTBK SNBT akan diumumkan pada pertengahan Juni 2024.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

20 menit lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Proses Syuting Serial Wednesday Season 2 Sudah Dimulai, Minus Tiga Aktor

29 menit lalu

Jenna Ortega. Instagram.com/@jennaortega
Proses Syuting Serial Wednesday Season 2 Sudah Dimulai, Minus Tiga Aktor

Melalui akun Instagramnya, Jenna Ortega umumkan syuting Wednesday Season 2 sudah dimulai


Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

34 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.