Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerbuan ke TEMPO Dijadikan Momentum Atasi Premanisme

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR dan Polri sepakat bahwa tindak kekerasan terhadap wartawan majalah TEMPO pekan lalu merupakan momentum untuk memberantas tindak premanisme, baik terhadap pers maupun masyarakat umum. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa polisi akan menuntaskan kasus kekerasan ini secara cepat, transparan, dan adil. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat konsultasi antara Komisi I dan Polri berkenaan aksi premanisme ratusan anak buah pengusaha Grup Artha Graha, Tomy Winata, terhadap wartawan majalah TEMPO, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (18/3). Hadir dalam kesempatan ini Kapolri Jend (Pol) Da'i Bachtiar didampingi Kapolda Irjen (Pol) Makbul Padmanegara, serta Kepala Bagian Reserse dan Kriminologi Erwin Mappaseng. Sementara dari Komisi I, hadir Ketua Komisi Ibrahim Ambong didampingi tiga orang wakil ketua Effendy Choirie, Ishak Latuconsina, dan Amris Hasan serta sekitar 20 anggota dewan dari fraksi yang ada. Pada kesempatan ini Da'i menyerahkan penjelasan peristiwa penyerangan sekitar 300 orang anak buah Tomy Winata pada Sabtu (8/3) kepada Makbul. Menurut Makbul, saat ini polisi telah menahan empat orang anak buah Tomy yang terlibat tindak pidana dalam aksi itu, yaitu David alias A Miauw, Tedy Uban, Hamid, dan Yosep. Polisi menjerat David dengan pasal 335 KUHP mengenai tindak perbuatan tidak menyenangkan. Pasalnya, tangan kanan Tomy ini mengusap-usap kepala Pemimpin Redaksi TEMPO Bambang Harymurti ketika di kantor polisi. "Jadi bukan pemukulan," kata dia. Tindakan David ini, lanjut Da'i, juga bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi sehingga menimbulkan rasa takut pada diri korban. Tindakan David lainnya yang tergolong mengintimidasi korban adalah dengan mempertontonkan bahwa dia menelpon perwira polisi. Selain itu,kata Da'i, David juga tidak menendang Bambang. "Bukan menendang tapi menyepak," kata dia. Kedua hal ini, menurut dia, adalah dua hal yang berbeda. "Kalau menendang itu bermain sepak bola, kalau menyepak itu seperti kuda," kata Da'i berseloroh yang menimbulkan gelak peserta rapat. Mengenai telepon, menurut Makbul, bukan dirinya yang ditelepon David melainkan wakapolda. Sementara itu, Tedy, kata dia, terkena delik pidana penganiayaan ringan terhadap wartawan Tempo News Room Abdul Manan dengan melempar kotak tisu yang kemudian melukai kepala wartawan ini. Sedangkan Hamid juga ditahan berkait tindakan penyampaian pendapat yang tidak tertib. "Yakni, dengan menggoyang-goyang pagar kantor majalah TEMPO," kata dia. Hamid, kata Makbul, adalah koordinator aksi kala itu. Sementara untuk Yosep, lanjut dia, polisi belum melakukan pemeriksaan dan masih mencari bukti. Namun Makbul mengakui, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap Bambang dan Ahmad Taufik, Yosep melakukan pemukulan terhadap Bambang. "Tapi kami belum ada saksi," kata dia. Menurut keterangan korban, kata Makbul, pemukulan terjadi saat menaiki tangga di kantor polisi ketika akan masuk kekantor Kasatserse Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan para tersangka, kata dia, baru selesai pada pukul 03.00 WIB tadi. Hingga saat ini, kata dia, belum ada indikasi ataupun bukti bahwa tindak kekerasan ini melibatkan Tomy Winata. "Berdasarkan alat bukti sampai sekarang belum ada, dan tidak mengarah kesana," kata Makbul usai rapat kepada wartawan. Sampai saat ini, lanjut dia, polisi juga belum menetapkan satupun wartawan TEMPO sebagai tersangka menyusul pengaduan Tomy mengenai pencemaran nama baik atas pemberitaan majalah ini. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan sikap polisi yang membiarkan terjadinya pemukulan dan penendangan serta penghinaan terhadap wartawan majalah ini ketika di kantor polisi.Mereka mempertanyakan apakah betul bahwa polisi menerima bantuan dari Tomy sehingga terkesan membiarkan tindak kriminal ini. Mereka juga mempertanyakan mengapa aparat diam saja ketika David menghina polisi dan pejabat negara. (Budi Riza-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

9 menit lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

1 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

2 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

2 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

3 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

3 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

3 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

3 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.