Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Redaksi TEMPO Diperiksa Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan TEMPO Bambang Harymurti diperiksa Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/3), dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Tommy Winata. Tuduhan ini terkait dengan pemberitaan Ada Tomy di Tenabang yang dimuat di Majalah TEMPO edisi 3-10 Maret 2003. Bambang datang didampingi kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis dan Lelyana Santosa. Mereka datang melalui jalur yang berbeda. Todung datang menggunakan mobil Mercy hitam dengan nomor polisi B 1990 UD dari arah depan Gedung Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. Dalam waktu bersamaan, Bambang dengan batik biru tiba dari arah belakang gedung ini didampingi kuasa hukumnya Lely dengan mengendarai mobil Timor silver dengan nomor polisi B 8283 SE. Bambang mengaku belum mendapatkan gambaran, penjelasan apa yang akan disampaikan dalam pemeriksaan nanti. Saya nggak tahu. Saya cuma tahu ada surat pemanggilan, dan saya memenuhi pemanggilan itu, kata dia. Mengenai kemungkinan penyidik akan langsung menahannya, menurut Bambang,TEMPO telah bersepakat melalui jalur hukum sehingga secara otomatis akan menaati konsekuensi hukum yang akan terjadi. Dia membantah mendapatkan tekanan dengan adanya pemanggilan itu. Mengenai sumber berita yang mengungkapkan adanya proposal dari pemimpin grup Artha Graha ini, menurut Bambang, hal tersebut telah menjadi materi hukum. Karena itu, pertanyaan itu sebaiknya ditanyakan kepada kuasa hukumnya. Apakah berita itu benar? Bambang menjawab, Saya akan bilang, kita sudah menjalankan sesuai prosedur jurnalistik yang sebenarnya. Ia menambahkan, dalam menulis berita, TEMPO telah memenuhi persyaratan seperti yang sudah diatur dalam UU Pokok Pers. Bambang yakin jika pengadilan berjalan dengan seharusnya, TEMPO akan memenangkan kasus ini. Apakah dia khawatir mungkin terjadi rekayasa di pengadilan, dengan cepat dia menjawab, Itulah kalau teman-teman tidak mengawal proses hukum ini, kemungkinan itu selalu ada. Tapi, kalau teman-teman mengawal ini dengan ketat, saya kira akan berjalan dengan baik, sesuai prosedur. Bambang membantah telah mencemarkan nama baik Tomy. Lantas, apakah dalam menulis berita itu TEMPO punya bukti adanya tender? Menurut Bambang, hal tersebut dapat dilihat di pengadilan. Soal fakta apa yang dimiliki TEMPO, dengan tenang ia menukas, Tenanglah nanti kita lihat di pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Todung Mulya Lubis mengemukakan kasus ini adalah kasus delik pers. Dalam delik pers, ada mekanisme hak jawab yang harus diberikan oleh media untuk digunakan oleh yang bersangkutan. Namun, TEMPO sebagai media juga mempunyai hak tolak untuk tidak menyebutkan sumber informasinya. Jadi, kalau ini dilihat semata-mnata hanya sebagai fitnah melanggar pasal 311 dan 310 KUHP, tanpa melihat sebagai delik pers yang diatur dalam UU Pokok Pers, menurut saya pihak kepolisian keliru. Iya kan, ujar Todung. Todung melanjutkan, Jadi ini seolah-olah menafikkan bahwa ini kasus pers. Nggak bisa begitu, ini yang saya kira tidak dilakukan pihak kepolisian>" Todung berpendapat, polisi telah salah langkah karena hanya melihat kasus ini semata sebagai delik pidana. Todung mengatakan, dirinya menghromati panggilan kepolisian karena itu kliennya datang. Ketika ditanya apakah Tomy Winata menekan Polda, Todung menjawab, Ya kita lihatlah" Soal kemungkinan Bambang ditahan, menurut Todung, setiap penahanan orang itu terjadi jika yang bersangkutan menolak untuk diperiksa, bersikap tidak kooperatatif, dan mau lari. TEMPO dan Bambang tidak akan lari dan akan bertanggung jawab. Jadi tidak perlu ada penahanan, tandasnya. Lis Yuliawati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

1 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.


PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

2 menit lalu

PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Sebagai tulang punggung pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM aktif dalam mengatasi persoalan serius yang dihadapi antara lain permasalahan akses pembiayaan, akses pemasaran, entrepreneurship, hingga penciptaan ekosistem digital di sektor usaha ultra mikro.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

3 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

4 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.


Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

6 menit lalu

Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


9 Drakor Baru Tayang Mei 2024, Banyak Aktor dan Aktris Ternama

10 menit lalu

Poster drama Frankly Speaking. Foto: Wikipedia.
9 Drakor Baru Tayang Mei 2024, Banyak Aktor dan Aktris Ternama

Drakor baru yang tayang Mei 2024, ada Frankly Speaking sampai Crash.


PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang

10 menit lalu

PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

13 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Politikus PAN itu mengaku tidak khawatir jatah kursi untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran akan berkurang.


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

19 menit lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?