Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Redaksi TEMPO Diperiksa Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan TEMPO Bambang Harymurti diperiksa Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/3), dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Tommy Winata. Tuduhan ini terkait dengan pemberitaan Ada Tomy di Tenabang yang dimuat di Majalah TEMPO edisi 3-10 Maret 2003. Bambang datang didampingi kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis dan Lelyana Santosa. Mereka datang melalui jalur yang berbeda. Todung datang menggunakan mobil Mercy hitam dengan nomor polisi B 1990 UD dari arah depan Gedung Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. Dalam waktu bersamaan, Bambang dengan batik biru tiba dari arah belakang gedung ini didampingi kuasa hukumnya Lely dengan mengendarai mobil Timor silver dengan nomor polisi B 8283 SE. Bambang mengaku belum mendapatkan gambaran, penjelasan apa yang akan disampaikan dalam pemeriksaan nanti. Saya nggak tahu. Saya cuma tahu ada surat pemanggilan, dan saya memenuhi pemanggilan itu, kata dia. Mengenai kemungkinan penyidik akan langsung menahannya, menurut Bambang,TEMPO telah bersepakat melalui jalur hukum sehingga secara otomatis akan menaati konsekuensi hukum yang akan terjadi. Dia membantah mendapatkan tekanan dengan adanya pemanggilan itu. Mengenai sumber berita yang mengungkapkan adanya proposal dari pemimpin grup Artha Graha ini, menurut Bambang, hal tersebut telah menjadi materi hukum. Karena itu, pertanyaan itu sebaiknya ditanyakan kepada kuasa hukumnya. Apakah berita itu benar? Bambang menjawab, Saya akan bilang, kita sudah menjalankan sesuai prosedur jurnalistik yang sebenarnya. Ia menambahkan, dalam menulis berita, TEMPO telah memenuhi persyaratan seperti yang sudah diatur dalam UU Pokok Pers. Bambang yakin jika pengadilan berjalan dengan seharusnya, TEMPO akan memenangkan kasus ini. Apakah dia khawatir mungkin terjadi rekayasa di pengadilan, dengan cepat dia menjawab, Itulah kalau teman-teman tidak mengawal proses hukum ini, kemungkinan itu selalu ada. Tapi, kalau teman-teman mengawal ini dengan ketat, saya kira akan berjalan dengan baik, sesuai prosedur. Bambang membantah telah mencemarkan nama baik Tomy. Lantas, apakah dalam menulis berita itu TEMPO punya bukti adanya tender? Menurut Bambang, hal tersebut dapat dilihat di pengadilan. Soal fakta apa yang dimiliki TEMPO, dengan tenang ia menukas, Tenanglah nanti kita lihat di pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Todung Mulya Lubis mengemukakan kasus ini adalah kasus delik pers. Dalam delik pers, ada mekanisme hak jawab yang harus diberikan oleh media untuk digunakan oleh yang bersangkutan. Namun, TEMPO sebagai media juga mempunyai hak tolak untuk tidak menyebutkan sumber informasinya. Jadi, kalau ini dilihat semata-mnata hanya sebagai fitnah melanggar pasal 311 dan 310 KUHP, tanpa melihat sebagai delik pers yang diatur dalam UU Pokok Pers, menurut saya pihak kepolisian keliru. Iya kan, ujar Todung. Todung melanjutkan, Jadi ini seolah-olah menafikkan bahwa ini kasus pers. Nggak bisa begitu, ini yang saya kira tidak dilakukan pihak kepolisian>" Todung berpendapat, polisi telah salah langkah karena hanya melihat kasus ini semata sebagai delik pidana. Todung mengatakan, dirinya menghromati panggilan kepolisian karena itu kliennya datang. Ketika ditanya apakah Tomy Winata menekan Polda, Todung menjawab, Ya kita lihatlah" Soal kemungkinan Bambang ditahan, menurut Todung, setiap penahanan orang itu terjadi jika yang bersangkutan menolak untuk diperiksa, bersikap tidak kooperatatif, dan mau lari. TEMPO dan Bambang tidak akan lari dan akan bertanggung jawab. Jadi tidak perlu ada penahanan, tandasnya. Lis Yuliawati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

3 menit lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

5 menit lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

7 menit lalu

Ilustrasi ciri-ciri kolesterol tinggi pada wanita. Foto: Canva
12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

Berikut 12 tips yang bantu mencegah kolesterol dan gula darah naik, termasuk pola makan dan kelola stres.


BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

7 menit lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

8 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

12 menit lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

16 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

19 menit lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

22 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

27 menit lalu

Elon Musk berencana menghapus judul dari artikel berita yang dibagikan di X (X/Kylie Robison)
Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

Elon Musk palsu menipu seorang wanita di Korea Selatan dengan menggunakan aplikasi deepfake. Bagaimana modusnya?