Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Leo Batubara Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus TEMPO

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi I Dewan Pers Bidang Urusan Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Leo Batubara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Majalah TEMPO, di Satuan Keamanaan Negara (Satkamneg) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/4), pukul 10.10 WIB. Kepada Tempo New Room, Leo mengatakan, bahwa tulisan di Majalah TEMPO, dari segi kualitas sudah memenuhi unsur keseimbangan. Ini tidak melanggar kode etik, kata Leo. Sedangkan dari segi UU Pers, kasus itu menimbulkan kerawanan di bidang penegakkan hukum. Lebih lanjut, Leo mempertanyakan, kenapa Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO Bambang Harymurti malah dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sedangkan David yang melakukan pemukulan kepada Bambang hanya dikenai pasal 335 KUHP. Jadi jurnalisme investigasi sedang dipertaruhkan, katanya sembari mengingatkan besarnya peranan pers dalam membongkar kasus-korupsi dan penyimpangan-penympangan lainnya. Kedatangan Leo Batubara didampingi Bambang Harymurti, dan pengacara dari pihak Majalah TEMPO, Darwin Aritonang. Leo diajukan sebagai saksi oleh pihak Majalah TEMPO. Diajukan sebagai saksi yang menguntungkan, kata Darwin sambil berjalan menuju ruangan Satuan Kamneg. Darwin mengatakan Leo Batubara diperiksa untuk memberikan tanggapan dalam kasus pencemaran nama baik Tommy Winata, dari sudut Undang-Undang Pers dan semangat pers. Leo yang datang mengenakan jas abu-abu dan berdasi merah, langsung menuju ke ruangan Satkamneg Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya memberikan keterangan. Rencananya, pria berkacamata ini akan diperiksa oleh Ajun Komisaris Polisi Ponadi. Kasus pencemaran nama baik atas Tommy Winata bermula pada sebuah tulisan pada Majalah TEMPO edisi 3-9 Maret 2003, dalam tulisan yang berjudul Ada Tommy di Tenabang? Dalam tulisan tersebut, TEMPO mendapatkan informasi dari seorang sumber yang mengatakan bahwa Tommy mengajukan sebuah proposal untuk melakukan renovasi Pasar Tanah Abang, sebelum Pasar itu mengalami kebakaran pada bulan Februari 2003. Namun, dalam tulisan itu pula, Tommy membantah kabar tersebut. Edy Can Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

7 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 menit lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

10 menit lalu

Bayi perempuan Palestina, berhasil diselamatkan dari rahim ibunya Sabreen Al-Sheikh yang terbunuh dalam serangan Israel bersama suaminya Shokri dan putrinya Malak, terbaring di inkubator di rumah sakit Al-Emirati di Rafah di Jalur Gaza selatan 21 April 2024. Bayi tersebut ditempatkan di inkubator di rumah sakit Rafah bersama bayi lainnya. REUTERS/Mohammed Salem
Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.


Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

11 menit lalu

Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:


Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

11 menit lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

Piala Asia U-23 2024 menjadi salah satu ajang kualifikasi untuk mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.


5 Hal yang Perlu Dilakukan Wanita untuk Menangkal Stroke

13 menit lalu

Ilustrasi stroke.saga.co.uk
5 Hal yang Perlu Dilakukan Wanita untuk Menangkal Stroke

Pakar kesehatan membagi lima tips buat kaum wanita untuk menurunkan risiko terserang stroke. Pasalnya, risiko pada perempuan dinilai lebih besar.


10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

14 menit lalu

Seorang wisatawan menikmati pemandangan Waduk Jatiluhur dari Sasak Panyawangan, Gunung Bongkok, Purwakarta. Sasak Panyawangan merupakan destinasi wisata baru di Purwakarta. Tempo/Rully Kesuma
10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

Akhir pekan, Anda bisa mengunjungi wisata di Purwakarta yang memiliki wisata alam indah. Berikut tempat wisata di Purwakarta.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

17 menit lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

18 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.