Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Serikat Pekerja RS Pondok Indah Divonis Empat Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/4) memvonis Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Pondok Indah, Edi Waluyo bin Wahono empat bulan hukuman penjara dengan masa percobaan delapan bulan. Edi terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap kepala bagian fisio terapi rumah sakit itu, Nugroho Marwanto. Putusan majelis hakim yang diketuai I. D. G. Putra Jadna tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Hukum, Hari Wahyudi, selama lima bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan. Terhadap putusan majelis, Edi menyatakan akan melakukan banding. Menurut Edi, banyak rekayasa dalam peradilan tersebut. Dia mencontohkan tentang keterangan saksi berantai. Saksi itu kan harusnya yang melihat kejadian, bukan yang mendengar. Kalau saksi yang mendengar, itu saksi yang mendengar kategorinya bukan saksi berantai, kata dia seusai sidang. Kasus penganiayaan tersebut bermula dari pemanggilan Edi dan Nugroho ke ruangan manager RS Pondok Indah, Irna S. Hardiawan, yang bertanggung jawab atas bagian fisioterapi, radiologi, laboratorium, dan check up. Pemanggilan itu dilakukan setelah Edi tidak ditemukan di ruangannya. Irna kemudian menanyakan keberadaan Edi kepada Nugroho. Menurut Nugroho, Edi sedang keluar ruangan untuk urusan organisasi. Setelah ditemukan, Edi kemudian dipanggil ke ruangan Irna dan ditegur. Begitu keluar dari ruangan manager itu, di tangga darurat terjadi insiden yang dianggap Nugroho sebagai penganiayaan. Menurut Nugroho, saat itu Edi mencekiknya. Sementara itu Edi mengaku bahwa pada saat itu tangannya secara reflek mengayun ke belakang setelah kraag bajunya ditarik oleh Nugroho. Saya hampir jatuh saat itu, makanya tangan saya langsung ke belakang. Itu tepisan! kata dia menjelaskan. Edi mengaku memang tidak melihat ke belakang. Menurut Edi, semua hal itu merupakan rekayasa. Sebab, setelah diangkat menjadi ketua serikat pekerja, ada beberapa perbaikan terhadap nasib pekerja. Pada tahun 2000, misalnya, dia mengaku memperjuangkan agar upah pekerja disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu dia juga memperjuangkan hak cuti haji. Sebelumnya, karyawan yang cuti harus izin ke manajemen, dan mereka tidak diberi gaji selama naik haji. Itu kan tidak ada aturannya dalam undang-undang kita, ujar dia. Menurut kuasa hukum Edi, Asfinawati dari LBH Jakarta, ada kejanggalan dalam prosedur pelaporan dan visum et repetum terhadap Nugroho. Visum, menurutnya, harus dilakukan setelah ada laporan ke penyidik (kepolisian). Tapi Nugroho mengaku, dia divisum dulu baru melapor, ujarnya. Namun, menurut Jaksa Hari Wahyudi, hal itu bisa dilakukan. Sebelum melapor, dia diperiksa tentang memarnya oleh pihak dokter. Itu sifatnya surat keterangan. Setelah lapor, itu tinggal diubah menjadi visum ketika ada kecocokan dengan memarnya, kata Hari. Sidang itu sendiri molor dari rencana semula yaitu pukul 10.00 WIB. Sidang baru dimulai pukul 12.30 WIB. Pihak hakim sendiri tak memberikan keterangan soal keterlambatan, termasuk Jaksa dan kuasa hukum yang sudah berada di tempat, jauh sebelum kedatangan majelis hakim. Yophiandi Kurniawan-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

5 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

7 menit lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

10 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

16 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

18 menit lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

BTN Syariah membukukan laba bersih kuartal I 2024 mencapai Rp 164,1 miliar atau tumbuh 56,1 persen secara tahunan.


Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

21 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

25 menit lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

26 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

30 menit lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

31 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.