Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Aborsi Tertangkap Basah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Kepolisian Sektor Metro Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap basah dua pelaku aborsi ilegal, Kamis, (10/4) pagi. Sriyani (22) dan Sumini (37) ditangkap basah beberapa jam setelah melakukan praktek aborsi di Jalan H. Selong RT06/03 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Sarwa, (40) suami Sumini yang diduga membantu istrinya. Menurut aparat, tersangka Sumini memang telah lama melakukan kegiatan tersebut. Penangkapan terhadap Sumini memang telah lama direncanakan. Namun, polisi menunggu hingga ada pasien yang datang ke rumahnya sehingga dapat menangkap pelaku dengan barang bukti. Sriyani, warga kampung Dongal, Kelurahan Poris, Tangerang, pasien aborsi yang sebelumnya mengandung selama 5 bulan mengaku mendatangi rumah Sumini atas pemberitahuan seorang teman. Ibu yang telah punya dua putra masing-masing berusia satu dan tiga tahun ini mengaku melakukan aborsi karena gagal ber KB. Saya sudah pakai pil, katanya saat diperiksa aparat di Polsek Cengkareng. Ia menuturkan, pada Selasa (8/4) malam, dirinya mendatangi rumah Sumini untuk menggugurkan kandungan. Di rumah itu, Sumini memintanya untuk meminum tiga bungkus puyer bintang tujuh dan sebotol Sprite berukuran satu liter. Sebelumnya Sumini telah memasukan benda kecil seperti lidi ke dalam kemaluan Suryani. Itu untuk memancing janin, kata Sumini yang mengaku mengenakan tarif Rp 600 ribu kepada Suryani. Kemudian pada Kamis (10/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, Suryani mulai merasakan mulas. Saat itu pula janinnya yang ternyata berjenis laki-laki berhasil dikeluarkan. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, Sarwa mengubur janin tersebut di belakang rumahnya. Polisi yang telah mengawasi rumah pelaku sejak awal kedatangan Suryani, langsung mengamankan ketiga orang tersebut. Kini, Suryani yang baru saja menjalani pemeriksaan telah dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk menjalani perawatan. Dia diancam hukuman empat tahun penjara sesuai ketentuan pasal 346 KUHP. Sementara Sumini dan suaminya kini mendekam di Polsek Cengkareng. Keduanya diancam ketentuan pasal 349 KUHP dengan kurungan lima tahun. Adek Media-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

8 menit lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

19 menit lalu

Sejumlah dukungan moril untuk Rizky Nazar datang dari lingkaran pertemanannya, termasuk dari Syifa Hadju/Foto: Instagram/Syifa Hadju
Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

24 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

25 menit lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

27 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

34 menit lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

38 menit lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

38 menit lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

45 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

56 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.