Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tap MPR Soal Aceh Dinilai Tidak Mengikat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra memastikan Tap MPR VI/2002 yang merekomendasikan penyelesaian Aceh secara damai tidak akan menjadi kendala bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan lain. Ia mengatakan, asal hal ini bila upaya damai tidak berhasil. Rekomendasi itu bukan sesuatu yang imperaktif, jadi tidak mengikat, kata Yusril usai sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/4). Menurut dia, dilihat dari segi hirarki, tap MPR itu memang memiliki kekuatan hukum yang tinggi. Tetapi isinya adalah rekomendasi. Menurut Yusril, rekomendasi tidak harus seperti apa yang ada di draf. Kadang-kadang dari segi formulasi hukum ketetapan MPR itu menjadi agak sulit, kata dia. Karena itu, pemerintah akan meminta MPR untuk meninjau status tap itu. Selain itu, sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelesaian Aceh, pemerintah tetap akan melihat sumber hukum yang lebih tinggi yaitu UUD, yang mewajibkan pemerintah mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah lain, seperti konsultasi kepada DPR atas keputusan apa pun yang akan diambil untuk Aceh. Tapi belum sekarang. Karena kita masih akan melakukan pertemuan internal lanjutan dari apa yang dibahas hari ini, katanya. Sementara itu menanggapi operasi penegakan hukum yang diterapkan di Aceh, Kapolri Jenderal Polisi Dai Bachtiar memastikan, polisi akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di Nangroe Aceh Darusalam. Selama ini, katanya, penegakan hukum sebenarnya telah dilakukan. Tetapi kadang-kadang untuk menindak anggota GAM, Polisi terbentur adanya perjanjian perdamaian (COHA). Kalau nggak ada perjanjian, sudah kita tegakkan hukum itu, masalahnya kan karena ada perjanjian, ujarnya. Menurut Dai, sejumlah pelanggaran telah dilakukan oleh GAM. Itu berarti GAM telah melakukan dua kali pelanggaran, yaitu pelanggaran perjanjian perdamaian dan pelanggaran hukum. Dengan diberlakukannya operasi penegakan hukum, ia memastikan, polisi akan menindak tegas kelompok itu. Anggota GAM yang terbukti melakukan tindakan kriminal, menembak, penculikan, atau pemerasan, harus ditindak dan diproses hukum. Diakui kapolri, perlunya kekuatan yang lebih di NAD. Saat ini personil polri yang ditugaskan di wilayah itu sebanyak enam ribu orang. Jumlah itu akan ditambah lagi bila memang diperlukan. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

22 menit lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

1 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

1 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

2 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

2 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

2 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

2 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.