Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Merk Jamu Produksi Banyumas Dicampur Bahan Kimia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banyumas: Mesti telah diperingatkan berulang kali, ribuan produsen jamu tradisional di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, masih ada yang mencampur produknya dengan bahan kimia. Sekitar 50 merek jamu produksi Banyumas dan Cilacap mencampur dengan obat-obatan kimia sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menegur Bupati Banyumas dan Cilacap agar menertibkan.

Bupati Banyumas Aris Setiono mengakui pihaknya telah menerima surat tentang adanya sejumlah produsen jamu di daerahnya yang melanggar Undnag-Undang Kesehatan Nomor 23/1992 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999. "Untuk masalah ini, kita segera berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk melakukan penertiban," kata Aris, Jumat (23/5).

Badan POM menemukan 78 produk obat tradisional yang dicampur bahan kimia berbahaya. Kepala Badan POM Sampurna, Kamis (22/5) lalu mengatakan, 39 dari 78 jamu itu sudah diberi sanksi pencabutan nomor registrasi. Sisanya, 39 produk selama ini memang tidak terdaftar di Badan POM.

Kepala Polwil Banyumas Komisaris Besar Nata Kesuma mengatakan polisi segera menertibkan produsen jamu di Kabupaten Cilacap dan Banyumas yang produknya mengandung bahan kimia. Kasus pencamuran jamu dengan bahan kimia, kata dia, sudah berulang kali terjadi baik di dua daerah itu. "Beberapa waktu lalu salah satu pengusaha jamu sudah kita ajukan ke pengadilan dan divonis hukuman. Harapan kita perajin atau pengusaha jamu yang lain jera, namun kenyataannya kasus ini masih terulang," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyumas Choirul Mufied mengatakan, di Kabupaten Banyumas terdapat 12 pabrik jamu yang mencampur produknya dengan obat kimia. "Mengacu surat dari Badan POM, setidaknya ada 12 item pabrik jamu di Banyumas yang melanggar ketentuan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Koperasi Jamu Sabuk Kuning Banyumas, Mardjono, mengaku belum mendapat surat dari Dinas Kesehatan perihal masalah tersebut. Ia menyatakan, Koperasi Jamu Sabuk Kuning yang memiliki sekitar 60 anggota yang semuanya memproduksi jamu tradisional selama ini berusaha taat pada peraturan pemerintah. Tapi, bisa saja ada jamu palsu yang diproduksi dengan merk dari pabrik yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran. Jamu palsu itu jelas bukan produksi kita dan saya kira jamu palsu itu yangmengandung bahan kimia," kata Mardjono.

Kabupaten Banyumas dan Cilacap selama ini dikenal sebagai sentra industri jamu. Di dua kabupaten tersebut, terdapat sekitar 1.600 pabrik jamu, baik skala besar maupun industri rumah tangga yang dibuat penduduk. Dari jumlah itu, diduga terdapat 50-an jenis/merek jamu yang harus ditarik dari peredaran sesuai dengan surat Badan POM karena mencapur jamunya dengan obat kimia seperti antalgin, parasetamol, dan obat analgesik lainnya.

(Syaiful Amin-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

1 menit lalu

Elon Musk berencana menghapus judul dari artikel berita yang dibagikan di X (X/Kylie Robison)
Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

Elon Musk palsu menipu seorang wanita di Korea Selatan dengan menggunakan aplikasi deepfake. Bagaimana modusnya?


Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Statistik Tunjukkan Mereka Pantas Menang atas Korea Selatan

6 menit lalu

Rio Fahmi (kiri) berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Statistik Tunjukkan Mereka Pantas Menang atas Korea Selatan

Timnas U-23 Indonesia mencetak sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Statistik menunjukkan Garuda Muda pantas menang atas Korea.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

9 menit lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

9 menit lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

16 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Jadwal Proliga 2024 Jumat 26 April: 3 Laga, Jakarta Elektrik PLN dan Jakarta STIN BIN Beraksi

25 menit lalu

Proliga 2024.
Jadwal Proliga 2024 Jumat 26 April: 3 Laga, Jakarta Elektrik PLN dan Jakarta STIN BIN Beraksi

Kompetisi bola voli PLN Mobile Proliga 2024 akan memasuki hari kedua, Jumat, 26 April 2024. Simak jadwalnya.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

26 menit lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Redmi Pad SE Segera Diperkenalkan ke Pasar Global, Ini Perbandingannya dengan Versi Sebelumnya

31 menit lalu

Redmi Pad SE (Xiaomi)
Redmi Pad SE Segera Diperkenalkan ke Pasar Global, Ini Perbandingannya dengan Versi Sebelumnya

Redmi baru saja meluncurkan tablet teranyarnya di seri Redmi Pad SE seharga Rp 2,5 juta. Ini perbandingannya dengan Redmi Pad versi sebelumnya.


Mengenal Klub Jakarta Popsivo Polwan yang Menargetkan sampai Final Proliga 2024

32 menit lalu

Pebola voli Jakarta Popsivo Polwan, Lerigia Devina Oktaviani (kiri), melepaskan smes yang coba ditahan oleh pebola voli  Jakarta BIN Ratri Wulandari (kanan) pada pertandingan putaran pertama minggu ketiga PLN Mobile Proliga 2023 di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, 22 Januari 2023. ANTARA/Nova Wahyudi
Mengenal Klub Jakarta Popsivo Polwan yang Menargetkan sampai Final Proliga 2024

Jakarta Popsivo Polwan akan bertanding di Proliga 2024 pada 26 April 2024 dengan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia pukul 14.00 WIB.


3 Perbedaan Gunung Ruang dan Gunung Raung

36 menit lalu

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut meletus pada pukul 19.19 WITA. ANTARA/Foto diambil dari grup percakapan 'Info Gunung Api Sitaro'.
3 Perbedaan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Dengan perbedaan signifikan dalam lokasi, aktivitas vulkanik, dan dampak lingkungan, Gunung Ruang dan Gunung Raung menunjukkan perbedaannya.