Sebanyak duabelas orang teknisi Garuda yang tergabung dalam Ikatan Teknisi Pesawat Udara datang ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jalan Kalibata, Senin sore (26/5). Mereka meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea menjadi penengah bagi keinginan mereka untuk tetap bertahan di perusahaan induk PT Garuda Indonesia dituruti oleh manajemen PT Garuda Indonesia.
Keinginan wakil dari 640 orang teknisi tersebut karena kebanggaan sebagai karyawan PT Garuda Indonesia yang merupakan milik negara tidak akan ditemui di PT Garuda Maintenance Facilities Aero Asia (GMFAA)yang dianggapnya sebagai perusahaan swasta. Ini murni bukan karena gaji, bukan penghasilan. Ini masalah kebanggaan yang tidak bisa dihilangkan. Makanya kami menolak untuk dipindahkan, ujar Yan Endrayana, Ketua Umum Ikatan Teknisi Pesawat Udara sebelum pertemuan dengan Direksi Garuda, wakil Kementerian Negara BUMN dan Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea.
Namun ditekankan oleh Yan, pihaknya tidak akan melakukan mogok kerja seperti direncanakan semula atas pertimbangan pelayanan publik.
Rencanya, para teknisi Garuda yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun ini akan dipindahkan ke PT GMFAA sesuai keputusan Menteri Negara BUMN yang meminta Garuda melakukan spin off. Keputusan itu dibuat berdasarkan master plan Garuda yang dibuat untuk tahun 2002-2006. Sementara dalam master plan sebelumnya, tahun 2001-2005, dikatakan bahwa line maintenance tidak akan masuk spin off, ujar Yan. Line maintenance, merupakan bagian kedua dari kategori maintenance yang ada di PT Garuda Indonesia. Yang pertama adalah base maintenance.
Yang pertama bertugas merawat pesawat yang sedang sakit atau memang perlu dirawat setelah memenuhi ketentuan jam terbang. Mereka berada di hanggar satu dan tiga. Yang kedua adalah tenaga untuk pesawat yang sedang beroperasi, yang berada di hanggar dua. Alasan lain dari keputusan teknisi untuk tidak pindah adalah berdasarkan master plan BUMN sendiri pada 18 Oktober 2002, bahwa tiga komponen dalam core bussiness pesawat terbang, sehingga tidak termasuk yang akan dipindahkan. Dan teknisi termasuk di dalamnya, selain, pilot dan pesawatnya sendiri.
Menurut YAN, masalah lainnya juga adalah GMFAA yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan bulan Agustus tahun 2002 itu masih belum bisa menunjukkan profil perusahaannya. Sehingga belum jelas seperti apa perusahaan itu.
(Yophiandi--TNR)