Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru SLTP 56 Jeruk Purut Merasa Tidak Pernah Memberi Surat Kuasa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru SLTPN 56 di Jeruk Purut merasa dirinya tidak pernah memberi surat kuasa kepada tim pengacara yang menjadi kuasa hukum perkara gugatan perdata kasus tukar guling (ruislag). Hal ini disampaikan oleh Daryo dan Farida, dua guru yang ditemui Tempo News Room, di ruang kerja Kepala SLTPN 56 Jeruk Purut Cilandak Jakarta, Selasa (27/5) sore.

Menurut Daryo (42), guru yang mengajar pelajaran ketrampilan di SLTP tersebut, dirinya tidak pernah memberikan kuasa sama sekali pada pihak manapun. Ia menilai, guru-guru yang menjadi penggugat dalam kasus ruislag ini telah mengklaim seolah-olah dirinya telah menyuarakan kepentingan hukum guru-guru di lingkungan SLTPN 56.

Mengenai surat gugatan, kata Daryo, ia sendiri baru mendapatkan surat tersebut tanggal 2 Mei 2003. Surat gugatan ini suaranya siapa? Mewakili siapa? ujar Daryo. Ia juga menegaskan, guru-guru di Jeruk Purut sebelum tanggal tersebut tidak pernah membaca isi surat gugatan tersebut. Jadi, sejak proses ini masuk ke pengadilan, saya baru mengetahui isi surat gugatan ini dua minggu yang lalu, ujarnya.

Mengenai hal ini, Kepala Sekolah SLTPN 56 Drs. Agus Bambang S, MPd. menyatakan pendapat yang sama. Ia menilai dua guru yang menjadi pihak penggugat tidak berhak mewakili kepentingan hukum seluruh guru-guru. Mereka itu tertutup, tidak pernah berkomunikasi mengenai masalah ini dengan saya dan guru-guru di Jeruk Purut, ucapnya. Ia pun menambahkan, guru-guru SLTPN 56 Melawai yang aktif dalam proses gugatan perkara ruislag ini tidaklah banyak. Dari 22 guru yang ada di Melawai, yang terlibat proses penggugatan ini paling hanya lima sampai tujuh orang, ujar pria yang sudah dua tahun menjadi kepala sekolah ini.

Bahkan, menurut Agus Bambang, dirinya telah mengedarkan surat pernyataan pada guru-guru untuk menelusuri apa benar guru-guru telah memberi kuasa pada pihak pengacara dalam kasus perdata ini. Bukan questioner, tapi surat pernyataan, ujarnya. Ia juga mengaku secara redaksional memang dirinya yang membuat isi surat pernyataan tersebut. Namun ia menolak jika dirinya memaksa guru-guru untuk menandatangani surat tersebut. Terserah, guru-guru boleh mengisi, boleh tidak, tuturnya sambil menunjukkan surat pernyataan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai sejauh ini, kata Daryo, dari 58 guru yang ada di Jeruk Purut, sudah 45 guru yang mengembalikan dan menandatangani surat pernyataan. Baginya, hal ini sudah cukup untuk membuktikan jika ia dan rekan-rekannya tidak merasa kepentingannya diwakili oleh pihak penggugat.

Seperti diketahui, persidangan gugatan perdata kasus ruislag ini baru saja digelar untuk pertama kalinya di PN Jaksel, Selasa (27/5) siang, dengan acara pembacaan gugatan oleh kuasa hukum pihak penggugat. Dalam surat gugatannya, tertera nama Abdurachim, sebagai penggugat II, dan Dra. Nurlaila H.M, sebagai penggugat III, dua guru di SLTP 56 Melawai yang mewakili kepentingan hukum seluruh guru-guru. Hal inilah yang menjadi penolakan bagi guru-guru di Jeruk Purut yang merasa tidak pernah memberikan kuasa pada siapa pun dalam kasus ini. (Yandhrie ArvianTempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

2 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Potensi hujan sedang hingga hujan lebat disertai petir dan angin kencang dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

2 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

11 menit lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

17 menit lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

22 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

Timnas U-23 Indonesia vs Uzvekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khaliffa pada Senin, 29 April 2024.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

32 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

38 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

46 menit lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

Gejala kolesterol tahapan lanjut dapat dilihat secara fisik dan dirasakan tubuh. Antara lain, bisa ditandai dari wajah. Apa saja?


Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

56 menit lalu

Moulin Rogue Paris. Instagram.com/@moulinrougeofficiel
Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

Kincir angin Moulin Rouge telah berputar selama 135 tahun, dan yang pertama menyala saat pembukaan pada 1889