Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meneg LH: Izin Penambangan di Hutan Lindung Kecelakaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meneg LH termasuk yang setuju pertambangan di hutan lindung.

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim, menilai kebijakan pemerintah memberikan izin penambangan di areal hutan lindung terhadap 15 perusahaan pertambangan, sebagai sebuah kecelakaan. Ia menegaskan, kebobolan ini adalah yang terakhir, dan tidak akan pernah terulang.

Ya sudah, kita ngalah sedikit, ujarnya di sela rapat kerja dengan Komisi Pertambangan dan Energi DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/6). Menurut Nabiel banyak kepentingan, seperti kepentingan ekonomi, yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan hal itu.

Pertimbangan lain, perusahaan-perusahaan itu telah membuat kontrak penambangan jauh sebelum pemerintah menetapkan areal itu sebagai hutan lindung. Karena itu, pemerintah akhirnya memilih mengalah.

Pemerintah akan mengalihkan peruntukan hutan lindung yang tumpang tindih dengan areal pertambangan, yang siap dikelola 15 perusahaan tersebut. Ia mengaku, luas hutan lindung akan semakin sempit dengan dikeluarkannya kebijakan itu. Meski keberatan atas keputusan tersebut, Nabiel mengaku tak bisa berbuat banyak. Bagaimana kalau 153 perusahaan jebol? Ini baru 10 persen. Butuh perjuangan, ujarnya.

Kendati bersikap mengalah, pemerintah berjanji penambangan itu tidak akan merusak lingkungan. Karena itu ke-15 perusahaan tersebut diwajibkan untuk melaporkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup, sebelum mereka memulai produksi.

Meneg LH akan menilai, apakah AMDAL masing-masing perusahaan memenuhi syarat. Meskipun Keppres telah dikeluarkan, Nabiel berkomitmen akan membatalkan izin, bila memang AMDAL jelek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan, rapat koordinasi terbatas bidang ekonomi dan keuangan telah memutuskan untuk memberikan izin penambangan terhadap 15 dari 22 perusahaan yang lahan produksinya tumpang tindih dengan hutan lindung. Awalnya, bahkan, 153 perusahaan yang mengajukan izin penambangan di areal hutan lindung. Perusahaan yang diberikan izin, antara lain PT Freeport, PT Newmont, dan PT Inco. Alasannya, ke-15 perusahaan itu sudah siap berproduksi, sehingga bisa diketahui nilai cadangan ekonomisnya. Sedangkan 7 perusahaan sisanya masih dalam tahap eksplorasi.

Namun, Nabiel memastikan, pemerintah tidak akan memberikan izin penambangan di hutan lindung lagi, termasuk terhadap 7 perusahaan yang telah diberikan izin untuk melakukan eksplorasi. Ini yang terakhir, ujarnya.

(Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

10 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

10 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

10 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

10 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.