Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM Anti Pertambangan Demo Kedubes Australia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Australia menerapkan standar ganda. Hutan lindungnya tak boleh diganggu, tapi pendukung perusahaan Australia membuka hutan lindung di luar negeri.

Massa gabungan dari kelompok pecinta alam, serta koalisi organisasi non pemerintah (ornop) lingkungan hidup seperti Walhi, WWF Indonesia dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), melakukan aksi demo didepan Kedubes Australia, Rabu (2/7) siang. Aksi demo ini, sebagai bentuk protes atas intervensi pemerintah Australia terhadap pemerinatah Indonesia dalam kasus kontrak karya pertambangan dikawasan hutan lindung Indonesia.

Menurut Hesti dari Walhi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari ornop lingkungan hidup Australia yang bersumber dari senat Australia, ke Dubes Australia telah sembilan kali melakukan pertemuan dengan para pejabat Indonesia yang terkait dalam masalah ini. Hesti melihat, pemerintah Australia telah melakukan standar ganda mengenai tambang di hutan lindung. Publik di Australia menolak keras adanya pertambangan di kawasan hutan lindung, sehingga memaksa perusahaan-perusahaan tambang disana berhenti beroperasi, katanya. Namun beberapa perusahaan tambang di Australia seperti BHP- Biliton dan Rio Tinto justru berusaha memasuki kawasan hutan lindung Indonesia, dan pemerintah Autralia malah mendukung mereka.

Menurut Hesti, ada sekitar 150 situs dikawasan hutan lindung Indonesia yang berdasarkan kontrak karya akan ditambang. beberapa diantaranya, bahkan telah diusulkan oleh UNISCO untuk menjadi daerah warisan dunia (world heritage) seperti taman nasional lorentz, ujarnya. Hesti sendiri menyesalkan menteri negara lingkungan hidup yang akhirnya menyetujui masuknya 15 perusahaan tambang asing sedalam kawasan hutan lindung Indonesia. Seharusnya dia (Meneg Lingkungan Hidup) mempertahankan kawasan hutan lindung kita, dan bukannya kelihatan tidak percaya diri, tandasnya.

Rencananya besok 3 Juli, DPR akan melakukan penentuan mengenai disetujui atau tidaknya 15 perusahaan tambang asing beroperasi dikawasan hutan lindung Indonesia. Namun Deputi Direktur Walhi M. Ridha Saleh yang biasa disapa Edang, pesimis DPR akan menolak hal itu. Kelihatannya pemerintah sendiri sudah tunduk (ada perusahaan-perusahaan tambang asing). DPR pun hanya akan memanfaatkannya hal ini untuk kepentingan politiknya, prediksi Edang.

Malam ini, massa berencana akan menginap di gedung MPR/DPR RI, sebagai bentuk tekanan terhadap parlemen. Bila DPR ternyata tetap menyetujui, koalisi ornop LH akan menggalang pemerintah daerah dan masyarakat adat dikawasan hutan lindung itu, untuk mengirim surat memorandum yang berisi penolakan kepada pemerintah pusat. Hari ini 2 Juli, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah akan mengirimkan surat penolakan ke pemerintah pusat, ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila hal ini tetap tidak mempan, dia tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi blokade areal pertambangan dikawasan hutan lindung itu bekerja sama dengan masyarakat adat disana.

(Sita Planasari TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

2 menit lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

4 menit lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

14 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

23 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. REUTERS/Yves Herman
Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Irak U-23 akan berjumpa dengan Jepang U-23 pada partai semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

26 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

42 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

48 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

50 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

50 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).