Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Front Pembela Islam Tolak Pembebasan David A Miauw

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bebasnya David A.Miauw adalah kejahatan. Mafia dan premanisme akan menang. Kalau diteruskan akan terjadi negara mafia, kata Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) H.Ahmad Sabri Lubis. Sabri dan puluhan anggotanya, Kamis (10/7) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (10/7) pagi ini, majelis hakim yang dipimpin Sunarjo dengan anggota Ridwan Mansur dan Dwiarso Budi membebaskan David. Menurut hakim, terdakwa David A Miauw tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan yakni melakukan penyerbuan ke kantor majalah Tempo.

Pekan lalu, jaksa Ramdanu memang menuntut bebas murni terhadap David. David bersama puluhan anak buahnya menyerbu Tempo setelah majalah ini menurunkan tulisan soal Tomy Winata. Menurut Sabri, pihaknya prihatin terhadap keputusan jaksa. Ada indikasi intervensi dari luar, katanya. FPI meminta kejaksaan membela kebenaran karena harus ada hukum yang fair, jelas dan benar.

Tuntutan peradilan yang netral juga disuarakan FPI dalam kasus Ketua FPI Habib Rizieq yang dituduh menghasut untuk melakukan kekerasan. Persidangan terhadap Rizieq masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sabri meminta kejaksaan bersikap independen dan objektif dalam menangani kasus Rizieq. Mereka juga menolak dengan tegas segala bentuk intervensi dari pihak manapun. Permintaan terakhir kami adalah untuk memperlakukan Habib Rizieq seadil-adilnya, ujar Sabri yang memimpin 60 anggotanya berunjuk rasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sekretaris Majelis Suro FPI, Habib Muchsin Ahmad Alatas, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi untuk adil kepada pimpinannya. Kami mendorong kejaksaan untuk melawan intervensi yang melawan hukum, katanya. Menurutnya, Habib Rizieq tidak diberikan penahanan tangguhan tahanan padahal semua jaminan sudah diberikan. Ada indikasi intervensi dari luar, kata Habib. (AgriceliTempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

8 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

49 menit lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.


Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

1 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

Kompetisi Cinema Synthetica menantang para sineas muda untuk membuat film pendek menggunakan kecerdasan buatan atau AI


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

1 jam lalu

Kim Jaejoong (Soompi)
Profil Kim Jaejoong JYJ yang akan Meluncurkan Album Baru

Solois dan anggota dari grup idola JYJ Kim Jaejoong akan meluncurkan album untuk merayakan ulang tahun debutnya yang ke-20 tahun pada Juni 2024


Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

1 jam lalu

Tampilan laptop gaming Asus ROG Strix Scar 18 Seri G834JYR (Dok. Istimewa)
Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

Laptop AsusROG Strix Scar 18 (G834JYR) yang rilis pada awal 2024 diklaim memiliki performa lengkap. Masuk segmen laptop premium seharga Rp 75 juta.


Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

1 jam lalu

Drakor The 8 Show. Netflix
Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

Drakor The 8 Show mengisahkan 8 orang yang terjerat dalam kesulitan finansial dan menerima undangan misterius untuk berpartisipasi dalam permainan


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

1 jam lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

1 jam lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Tak Ingin Musuhan dengan Mantan Pasangan, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Putus cinta atau berpisah sering menyebabkan permusuhan dengan mantan pasangan. Bila tak ingin itu terjadi, coba lakukan hal berikut.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.